Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dirinya sedang mendalami apakah terdapat keterkaitan antara wacana penghapusan jabatan gubernur dengan upaya untuk mendorong terjadinya amandemen atau perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Saya mau cari tahu, apakah ini semua agenda-agenda yang disampaikan, wacana-wacana yang dimunculkan itu mendorong terjadinya amandemen UUD 1945. Ini yang saya mau cari tahu,” ujar Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa jabatan gubernur bukan hanya diatur di dalam undang-undang, melainkan juga diatur di dalam UUD 1945. Oleh karena itu, apabila ingin menghilangkan jabatan gubernur, maka harus ada amandemen UUD 1945.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Doli terkait dengan wacana penghapusan jabatan gubernur yang diangkat oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Agenda mengamandemen UUD 1945 sempat bergulir ketika MPR berkeinginan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Hal tersebut menuai polemik di masyarakat yang tidak menginginkan adanya kepentingan-kepentingan lain dalam amandemen UUD 1945.
Selain membahas mengenai penghapusan jabatan gubernur, Doli juga menanggapi wacana mengenai penghapusan pemilihan gubernur secara langsung dan menyerahkan kewenangan untuk memilih gubernur kepada pemerintah pusat atau DPRD.
Terkait dengan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, Doli berpendapat bahwa hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan.
“Hak untuk memilih langsung siapa yang dia (masyarakat) kenal untuk memimpin mereka, itu kan nggak mudah untuk kita hilangkan begitu saja,” katanya.
Isu-isu seperti ini, menurut dia, mengakibatkan konsentrasi dalam mempersiapkan pemilu bisa terganggu. Wacana-wacana yang bergulir menimbulkan ketidakpastian, bukan hanya kepada partai politik, melainkan juga kepada masyarakat yang akan turut berpartisipasi dalam pemilihan umum.
“Pada akhirnya muncul ketidakpastian. Sementara kan kita ingin persiapan pemilu ini semuanya fokus terhadap jalannya tahapan-tahapan yang sudah sesuai dengan aturan existing (yang sudah ada) sekarang,” kata Doli.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR dalami keterkaitan penghapusan gubernur dengan amandemen UUD 1945
Berita Terkait
Mantan Gubernur Sulsel salurkan bantuan beras kepada korban banjir Wajo
Senin, 6 Mei 2024 11:44 Wib
PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 19:44 Wib
Pj Gubernur Sulsel instruksikan pemda gunakan dana BTT tangani bencana alam
Minggu, 5 Mei 2024 14:46 Wib
Gubernur Sulsel :sebut 12 Ribu warga terdampak banjir di Wajo
Sabtu, 4 Mei 2024 22:17 Wib
Mantan Gubernur Sulsel salurkan 60 ton beras untuk korban banjir Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 18:08 Wib
Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel memantau dampak banjir dari udara
Sabtu, 4 Mei 2024 15:54 Wib
Pj Gubernur Sulsel memastikan distribusi bantuan ke daerah terisolasi
Sabtu, 4 Mei 2024 11:21 Wib
Pj Gubernur Sulsel kunjungi titik banjir dan longsor terparah di Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 11:00 Wib