Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan aparatur desa mendapatkan perlindungan Jamsostek.
"Melalui program Jamsostek bagi pemerintahan desa, diharapkan seluruh aparatur desa di Indonesia dapat terlindungi dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Untuk memastikan perlindungan berjalan optimal, Ditjen Bina Pemdes dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan 'Petunjuk Teknis Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek Bagi Pemerintah Desa'.
Eko juga mengatakan kerja sama antara Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai simbiosis mutualisme yang akan menguntungkan kedua pihak.
"Program ini menunjukkan kehadiran negara dalam mendorong kemajuan masyarakat Indonesia, khususnya di desa-desa. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan eksistensi desa dapat semakin didorong untuk maju dan mandiri," tutur Eko.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemerintah desa dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 juga telah dikeluarkan oleh Presiden, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini.
Eko menjelaskan bahwa meskipun program ini telah diimplementasikan di beberapa daerah, namun masih terdapat kendala dalam hal kemampuan keuangan daerah yang tidak merata.
Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk mengkombinasikan sinergi dengan pemerintah daerah dan perlahan-lahan meningkatkan persentase desa yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin yang menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari prioritas pemerintah dalam membangun ekosistem desa di Indonesia.
Zainudin menjelaskan bahwa kehadiran Jamsostek di desa merupakan prioritas pertama selain pasar dan pekerja rentan.
Hal ini sejalan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membangun ekosistem desa yang lebih baik.
Petunjuk teknis fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan Jamsostek bagi pemerintahan desa ini dibuat sebagai bentuk operasionalisasi dari perintah Presiden tersebut.
Dengan hadirnya program ini diharapkan masyarakat desa dapat merasakan manfaat perlindungan Jamsostek dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Pemdes-BPJS TK siapkan Jamsostek bagi pemerintah desa
Berita Terkait
Menag mengucapkan selamat memperingati Kenaikan Yesus Kristus
Kamis, 9 Mei 2024 14:32 Wib
AKPY melatih 209 petani sawit Lutra untuk pengembangan SDMPKS
Selasa, 7 Mei 2024 19:15 Wib
Menpan RB: Seleksi CPNS dari sekolah kedinasan mulai Mei dan CASN Juni
Sabtu, 4 Mei 2024 1:45 Wib
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Mendagri beri atensi terhadap keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:01 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Mendagri: Taka ada percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:58 Wib
Mendagri melantik Suhajar Diantoro sebagai Wakil Rektor IPDN
Selasa, 30 April 2024 15:53 Wib