Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menekankan lima hal yang perlu diantisipasi dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2023 pada sektor transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.
Pertama, mempersiapkan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan kondisi muatan dan proses pemuatan.
"Nomor satu adalah mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan di pelabuhan maupun di lingkungan maritim. Selain itu, perlu pengawasan dan pengendalian di pelabuhan dan kapal dengan selalu memperhatikan muatan dan proses pemuatan dengan baik," ucap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kedua, melakukan koordinasi dan percepatan terhadap kesiapan sarana dan prasarana transportasi. Ketiga, mempersiapkan skema alternatif selain skema yang akan dilaksanakan guna mendukung kelancaran dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran.
Berikutnya, keempat melakukan persiapan sarana dan prasarana transportasi secara optimal dan kelima, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk persiapan pelaksanaan posko terpadu dengan menempatkan SDM dari seluruh stakeholder pada titik-titik strategis di masing-masing pelabuhan.
Hendro pun menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi sebagai kunci agar terwujudnya angkutan Lebaran 2023 dengan baik.
"Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan berbasis elektronik, maka setiap pihak dapat turut serta mendukung pelayanan transportasi berbasis sistem informasi sehingga menghasilkan efisiensi pada sistem pelayanan transportasi sungai, danau, dan penyeberangan," tuturnya.
Ia mengatakan pelayanan berbasis elektronik tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mulai diimplementasikan di lintas Merak-Bakauheni melalui soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online pada Kamis (13/4/2023).
"Pada Kamis (13/4/2023), kami juga mengadakan soft launching penerbitan surat persetujuan berlayar online. Sementara, terkait aspek keselamatan dan keamanan pelayaran terutama pelayanan kapal-kapal penyeberangan maka diminta agar dilakukan pengaturan lalu lintas baik di alur pelayaran maupun kolam pelabuhan secara profesional," ujar Hendro.
Menurutnya, khusus di Selat Sunda terutama lintas Merak-Bakauheni ada jalur pelayaran internasional yang sudah dilengkapi dengan traffic separation system (TSS) sehingga harus ada prosedur operasi standar (SOP) bersama antara vessel traffic system (VTS) dan local port services (LPS) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal sehingga jelas kewenangan antara LPS dan VTS.
"Sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Kemenko Marves, pada Kamis (13/4/2023) juga dilakukan kegiatan penandatanganan SOP bersama antara Distrik Navigasi Tanjung Priok dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Lampung dan BPTD Banten tentang Prosedur Bersama Pelayanan Lalu Lintas Kapal antara VTS Merak dengan LPS Pelabuhan Penyeberangan Merak dan LPS Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni," katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub tekankan lima hal soal angkutan penyeberangan saat Lebaran
Berita Terkait
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham : Masyarakat bisa urus paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi
Sabtu, 6 April 2024 20:20 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Ditjen HAM lakukan monitoring pelayanan berbasis HAM di Rutan Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 12:14 Wib
Kemenhub meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata saat libur panjang
Jumat, 9 Februari 2024 11:05 Wib
Kemenhub terus berupaya membangun fasilitas tingkatkan aspek keselamatan jalan
Rabu, 31 Januari 2024 11:41 Wib
Kanim Polewali Mandar sebut capaian Ditjen Imigrasi pada HBI ke-74
Senin, 29 Januari 2024 14:28 Wib
Kemenkumham Sulsel koordinasikan pelaksanaan tusi ke Ditjen AHU
Jumat, 12 Januari 2024 20:53 Wib