Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI mengusulkan pasal antiperundungan dalam RUU Kesehatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh tenaga kesehatan.
"Kami banyak mendapat laporan terjadinya perundungan. Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena berisiko untuk karier mereka ke depan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan usulan tersebut diharap dapat membuat korban yang selama ini memilih bungkam, untuk berani bersuara.
"Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan," katanya.
Pasal antiperundungan itu tercantum dalam pasal 208E poin d yang menyebutkan, peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.
Selain untuk peserta didik, kata Syahril, antiperundungan juga diterapkan untuk dokter dan tenaga kesehatan di mana dalam Pasal 282 ayat 2 disebutkan, tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan pelayanan kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
"Anti-bullying merupakan salah satu perlindungan hukum untuk dokter dan tenaga kesehatan selain pasal-pasal perlindungan lainnya," katanya.
Syahril menjelaskan pentingnya mengeliminasi perundungan agar sistem pendidikan kedokteran dapat berjalan sesuai etika dan profesional.
“Kami harus mempermudah program pendidikan spesialis. Masuknya harus murah, tidak susah dan harus berdasarkan meritokrasi bukan karena rekomendasi, jika sudah masuk tidak mengalami hambatan-hambatan nonteknis,” katanya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes usulkan pasal antiperundungan dalam RUU Kesehatan
Berita Terkait
Pemprov Sulsel pastikan posko kesehatan optimal melayani korban banjir
Kamis, 9 Mei 2024 13:15 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Tim medis Pemkot Makassar periksa kesehatan korban banjir
Selasa, 7 Mei 2024 0:54 Wib
Program "Pesiar" BPJS Kesehatan mulai diterapkan di Sidrap
Selasa, 7 Mei 2024 0:49 Wib
Pemkab Sidrap lakukan rekonsiliasi soal kepesertaan BPJS Kesehatan
Jumat, 3 Mei 2024 22:19 Wib
Unhas paparkan pentingnya peningkatan layanan kesehatan di konferensi THT
Jumat, 3 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Unhas dan Universitas Jember jalin kerja sama pendidikan kesehatan
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib