Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap Kepala Distrik Kiwirok Abedeus Tepmul yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Mathius membenarkan insiden itu terjadi Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Minggu (30/4), yang diduga dilakukan anggota KKB Ngalum Kupel.
"Kepala Distrik Kiwirok dan sanak keluarganya untuk sementara diamankan di rumah warga; dan anggota TNI dan Polri bersiaga," kata Mathius Fakhiri.
Berdasarkan laporan yang diterima, saat insiden terjadi korban sedang bersama beberapa orang keluarganya sedang mencari kayu. Tiba-tiba datang anggota KKB yang menghadang dan menodong korban dengan senjata.
Korban juga dilaporkan dianiaya dengan popor senjata hingga mengalami lebam serta diancam agar masyarakat tidak ke Kampung Delpem, Kiwi, Pelbib, dan Kampung Lolim.
Sebelumnya, anggota TNI dan Polri sempat mendengar tembakan dari arah Kampung Mongoldoki yang berjarak 300 meter dari Pos Damai Cartenz Kiwirok.
Prajurit melihat 15 orang yang membawa panah dan sepucuk senjata laras panjang. Anggota TNI dan Polri terus melakukan pemantauan hingga kemudian ada laporan penganiayaan.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolda Papua sebut KKB aniaya kepala Distrik Kiwirok
Berita Terkait
Bea Cukai Sulbangsel: Devisa ekspor mencapai 4,40 miliar dolarAS
Jumat, 15 November 2024 20:58 Wib
OJK Sulselbar melansir penyaluran KUR terbesar di sektor pertanian
Jumat, 15 November 2024 13:52 Wib
Bea Cukai Sulbagsel lansir capaian penerimaan negara kuartal III 2024
Kamis, 14 November 2024 23:53 Wib
OJK: Kredit konsumtif di Sulselbar didominasi usaha produktif
Rabu, 13 November 2024 23:11 Wib
Upaya mewujudkan pilkada berintegritas
Selasa, 12 November 2024 15:16 Wib
Kejati Sulsel membentuk satgas percepatan investasi ekonomi
Senin, 11 November 2024 20:11 Wib
Bawaslu Gowa telusuri dugaan kades kampanyekan pasangan calon Pilkada 2024
Minggu, 10 November 2024 6:31 Wib
KPU RI sebut pencoretan calon kepala daerah Pilkada 2024 tetap pertimbangkan surat suara
Sabtu, 9 November 2024 8:09 Wib