Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa pencoretan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 tetap mempertimbangkan surat suara yang telah didistribusikan.
“Itu juga jadi pertimbangan karena situasinya sudah mepet dengan hari H (hari pencoblosan) kan,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan peraturan KPU terkait pencoretan pasangan calon kepala daerah.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPU RI akan memanggil KPU Banjarbaru, KPU Kalimantan Selatan, hingga KPU Papua Barat Daya terkait pencoretan peserta Pilkada 2024.
“Nanti kami jelaskan informasi resmi yang kami dapatkan dari teman-teman,” ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pencoretan peserta Pilkada 2024 dimulai dengan konsultasi antara KPU daerah dengan KPU RI.
Akan tetapi, dia mengatakan bahwa tidak semua usulan pencoretan disetujui atau ditindaklanjuti.
“Kalau memang fakta-faktanya menguatkan, ya, bisa ditindaklanjuti, atau sebaliknya, maka tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah calon pasangan kepala daerah dicoret sebagai peserta Pilkada 2024, seperti pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah di Pilkada Kota Banjarbaru, serta pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw di Pilkada Papua Barat Daya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sebut pencoretan calon kepala daerah pertimbangkan surat suara
Berita Terkait
Sebanyak 782 peserta mengikuti SKB CPNS Kejaksaan di Makassar
Selasa, 3 Desember 2024 20:36 Wib
Ketua DPR: Keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR membantu tugas anggota dewan
Selasa, 3 Desember 2024 19:54 Wib
KPK: Penangkapan PJ Walikota Pekanbaru diduga terkait pengadaan barang fiktif
Selasa, 3 Desember 2024 13:13 Wib
Ombudsman: Perlu payung hukum lebih tinggi atur pupuk subsidi
Selasa, 3 Desember 2024 10:39 Wib
MKD mengklarifikasi Anggota Komisi I DPR soal pernyataan singgung Polri
Senin, 2 Desember 2024 20:41 Wib
Dirut ANTARA usulkan ke DPR agar koresponden luar negeri diperkuat lagi
Senin, 2 Desember 2024 16:10 Wib
Anggota DPR: Polri di bawah Kemendagri merupakan kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 17:48 Wib
KPU RI : Pilkada lanjutan digelar pada September 2025 jika paslon tunggal kalah
Minggu, 1 Desember 2024 12:54 Wib