Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa pencoretan pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024 tetap mempertimbangkan surat suara yang telah didistribusikan.
“Itu juga jadi pertimbangan karena situasinya sudah mepet dengan hari H (hari pencoblosan) kan,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan peraturan KPU terkait pencoretan pasangan calon kepala daerah.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa KPU RI akan memanggil KPU Banjarbaru, KPU Kalimantan Selatan, hingga KPU Papua Barat Daya terkait pencoretan peserta Pilkada 2024.
“Nanti kami jelaskan informasi resmi yang kami dapatkan dari teman-teman,” ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pencoretan peserta Pilkada 2024 dimulai dengan konsultasi antara KPU daerah dengan KPU RI.
Akan tetapi, dia mengatakan bahwa tidak semua usulan pencoretan disetujui atau ditindaklanjuti.
“Kalau memang fakta-faktanya menguatkan, ya, bisa ditindaklanjuti, atau sebaliknya, maka tidak dilanjutkan,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah calon pasangan kepala daerah dicoret sebagai peserta Pilkada 2024, seperti pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah di Pilkada Kota Banjarbaru, serta pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw di Pilkada Papua Barat Daya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sebut pencoretan calon kepala daerah pertimbangkan surat suara
Berita Terkait
DPR usulkan pembuatan UU dan badan khusus tangani judol
Selasa, 10 Desember 2024 15:55 Wib
Bawaslu Makassar serahkan santunan kepada ahli waris Panwas Kelurahan Mampu
Selasa, 10 Desember 2024 6:06 Wib
Presiden Prabowo meminta mekanisme pengendalian inflasi dilanjutkan
Senin, 9 Desember 2024 14:26 Wib
Panglima TNI mutasi 300 pati di lingkungan TNI, BIN, BSSN, dan kementerian
Senin, 9 Desember 2024 12:21 Wib
DPD RI akan memanggil menteri terkait soal PSN di PIK 2 Tangerang
Sabtu, 7 Desember 2024 17:19 Wib
Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap RS Kamal Aswan di Gaza Utara
Sabtu, 7 Desember 2024 13:32 Wib
Wapres Gibran mengangkat Tina Nataliza sebagai Staf Khusus Wapres
Jumat, 6 Desember 2024 22:12 Wib
Anggota DPR: Mundurnya Miftah jadi pelajaran bagi pejabat agar menjaga etika
Jumat, 6 Desember 2024 22:03 Wib