Semarang (ANTARA) - Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Jaksa penuntut umum (JPU) Ramaditya Virgiyansyah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, mengatakan bahwa proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Jaksa menguraikan untuk proyek di wilayah Jawa Tengah, suap diberikan kepada Bernard Hasibuan sebagai pejabat pembuat komitmen dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya pada tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp18,9 miliar
Dari jumlah tersebut, menurut dia, Rp300 juta di antaranya merupakan suap yang diperuntukkan sebagai THR untuk pejabat di instansi yang mengurusi infrastruktur perkeretaapian tersebut.
Untuk proyek di Jawa Barat, suap dengan total mencapai Rp2 miliar diberikan kepada pejabat pembuat komitmen Shynto Hutabarat.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,75 miliar di antaranya ditujukan sebagai THR untuk pejabat di Ditjen Perkeretaapian.
Adapun untuk proyek di Sulawesi Selatan, suap yang diberikan terdakwa Dion total mencapai Rp7 miliar yang diserahkan kepada pejabat pembuat komitmen Ahmad Affandi.
Uang suap untuk proyek pembangunan jalur KA lintas Makassar hingga Pare-Pare tersebut sebesar Rp150 juta yang diperuntukkan bagi THR.
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi
Atas dakwaan tersebut, terdakwa Dion Renato Sugiarto menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
Berita Terkait
KPK mendalami gratifikasi-TPPU terkait korupsi proyek jalan di Kaltim
Kamis, 15 Agustus 2024 1:31 Wib
KPK periksa mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus Harun Masiku
Senin, 29 Juli 2024 14:14 Wib
MKD minta Majalah Tempo klarifikasi pemberitaan anggota DPR menerima suap dana haji
Senin, 29 Juli 2024 12:04 Wib
KPK menyita Rp36 miliar terkait korupsi Terbit Rencana Perangin-Angin
Sabtu, 20 Juli 2024 1:03 Wib
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri divonis 4 tahun 6 bulan terbukti terima suap
Rabu, 17 Juli 2024 13:48 Wib
Pengacara: Anggota BPK nonaktif Achsanul Qosasi kembalikan seutuhnya uang suap sebesar Rp40 miliar
Selasa, 11 Juni 2024 18:12 Wib
Kejari Sulsel mendalami dugaan praktik transaksional seleksi KPID
Selasa, 4 Juni 2024 0:54 Wib
Pitun Enumbi, salah satu tersangka penyuap Lukas Enembe meninggal dunia
Senin, 3 Juni 2024 15:30 Wib