Bandung (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran suap ke anggota DPRD Kota Bandung berkaitan dengan kasus proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dengan tersangka Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
JPU Tito Jaelani menyebut dugaan itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan terdakwa pemberi suap, sehingga keterangan itu akan dikembangkan pada sidang-sidang selanjutnya terkait kasus itu.
"Nanti, kami cari. Ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima (suap) ini," kata Tito usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dari keterangan saksi, Tito menjelaskan setiap pengadaan yang dilakukan di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung itu ada fee atau jatah yang harus dibayarkan oleh perusahaan pelaksana pekerjaan sebesar 10-15 persen dari nilai proyek.
Sehingga, pihaknya akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan itu. Selain itu, didapat juga informasi ada anggota dewan yang menitipkan perusahaan untuk mendapat proyek ke dinas tersebut.
"Faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu ada permainan dari pihak dewan dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari dewan," katanya.
Sementara itu, Andri Fernando Sijabat selaku saksi dalam persidangan itu mengaku biasanya fee sebesar 10-15 persen itu dibicarakan setelah proyek tersebut selesai. Kemudian fee tersebut dialirkan untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu hingga ke berbagai pihak.
"Selebihnya itu ke eksternal itu ke dewan, DPRD. Komisi berapanya saya nggak tahu, dan ke pimpinan ke kadis (kepala dinas perhubungan), terus selebihnya saya nggak tahu, ke wali kota saya nggak tahu," kata Andri selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandung.
Dalam dakwaan terdakwa pemberi suap, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan hingga Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal disebut menerima suap sebesar Rp888 juta berkaitan dengan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022.
Suap sebesar Rp888 juta itu berasal dari fee PT Cifo yang mengerjakan pengadaan ISP dan PT SMA yang mengerjakan pengadaan CCTV. Selain itu, pihak pemberi suap juga didakwa memfasilitasi sejumlah pejabat tersebut untuk "jalan-jalan" ke Bangkok, Thailand.
Berita Terkait
KPK panggil Nayunda Nabila sebagai saksi terkait perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo
Senin, 13 Mei 2024 14:01 Wib
Presiden Jokowi kaji nama-nama calon anggota pansel KPK
Kamis, 9 Mei 2024 10:44 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib
Jaksa: Mantan Hakim Agung Gazalba gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPU
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
KPK menghadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 11:51 Wib