Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memperketat pemantauan dan pengawasan distribusi elpiji ukuran tiga kilogram menyusul kelangkaan yang terjadi pada LPG bersubsidi beberapa hari terakhir di daerah itu.
"Beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan elpiji ukuran tiga kilogram sehingga dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi," kata Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar Masriadi, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pengawasan dan pemantauan dilakukan melalui inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan pangkalan elpiji di Sulbar.
Langkah tersebut menurut Masriadi, mencerminkan upaya dari satuan tugas penanganan kemiskinan, stunting, anak tidak sekolah, pernikahan anak dan pengendalian inflasi daerah Provinsi Sulbar
Hal tersebut tambahnya, juga selaras dengan instruksi Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 296 tahun 2023.
Dari beberapa hasil sidak dan pemantauan di lapangan kata Masriadi, tim menemukan sejumlah persoalan yang menjadi penyebab kelangkaan di lapangan, salah satunya mengenai distribusi yang tidak maksimal.
"Hasil pemantauan dan pengawasan di lapangan, terungkap bahwa ketersediaan stok LPG bersubsidi di beberapa pangkalan di Kabupaten Mamuju saat ini dalam posisi aman atau dapat dipenuhi ke konsumen," terang Masriadi.
Meskipun terdapat beberapa isu kelangkaan, ketersediaan stok LPG bersubsidi di Kabupaten Mamuju kata Masriadi tetap terjangkau oleh masyarakat dan konsumen.
Ia menyampaikan bahwa upaya pengawasan dan pendistribusian yang dilakukan oleh TPID telah membantu menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pasokan yang cukup dan memadai.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan pasokan energi LPG bagi masyarakat dan mencegah terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju," ucap Masriadi.
TPID kata Masriadi, juga akan memperketat pengawasan distribusi elpiji ukuran tiga kilogram dengan mewajibkan seluruh pangkalan untuk melakukan pemeriksaan Kartu Keluarga dan NIK konsumen serta menggunakan buku catatan yang berisi data penerima LPG bersubsidi agar penyaluran tepat sasaran.
TPID juga mengimbau ASN, TNI dan Polri, hotel, restoran dan kafe untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi tabung tiga kilogram.
"TPID memastikan proses distribusi dengan memperbaiki rantai pasok dan meningkatkan koordinasi antara agen dan pangkalan," ujar Masriadi.
Menurut dia, pihak Pertamina agar menggunakan teknologi untuk memantau persediaan dan permintaan elpiji subsidi, sehingga distribusi dapat diatur dengan lebih efektif.
Salah seorang pedagang elpiji ukuran tiga kilogram di Kecamatan Simboro dan Kapulauan Abdul Halim mengatakan, kelangkaan LPG subsidi di Mamuju sudah berlangsung sejak sepekan terakhir.
Ia mengakui, saat ini harga elpiji ukuran tiga kilogram di tingkat pengecer sudah mencapai Rp25 ribu yang sebelumnya hanya berkisar Rp22 ribu.
"Kami terpaksa menjual Rp30 ribu per tabung karena saat ini sangat sulit menemukan LPG bersubsidi dan kalaupun ada, harganya di tingkat pengecer sudah mencapai Rp25 ribu," kata Abdul Halim.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPID Sulbar perketat pengawasan atasi kelangkaan gas bersubsidi
Berita Terkait
Kemenkumham Sulbar tindak pelanggaran KI
Rabu, 8 Mei 2024 22:27 Wib
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib