Makassar (ANTARA Sulsel) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengusut dugaan korupsi proyek perluasan dermaga Pelabuhan Hatta Makassar seluas 150 x 33 meter persegi dengan total anggaran senilai Rp123,44 miliar.
"Kita sudah melakukan telaah kasus dan mulai mengusut dugaan penyelewengan dari proyek pembangunan dan perluasan dermaga Pelabuhan Hatta Makassar yang nilainya Rp123 miliar lebih pada tahun anggaran 2012," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, pekerjaan pembangunan yang dimulai tahun 2012 itu direncanakan selesai hingga akhir tahun, namun memasuki tahun anggaran 2013, pekerjaan belum dirampungkan.
Untuk penganggaran dari proyek PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV itu diambil dari anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) yang nilai kerugiannya baru akan dilakukan penghitungan.
"Untuk nilai kerugiannya itu belum bisa kita taksirkan karena kasus ini baru dimulai. Penyidik masih harus memeriksa sejumlah pihak-pihak yang terkait sambil mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya," ujarnya.
Terkuaknya proyek perluasan pembangunan dermaga Pelabuhan Hatta Makassar ini setelah adanya laporan sejumlah masyarakat yang perhatian terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana masyarakat.
Mantan Kasi Intel Parepare itu mengaku jika sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait, baik dari rekanan maupun dari PT Pelindo IV serta ketua panitia lelang proyek.
"Yang sementara ini baru diperiksa oleh penyidik yakni panitia lelang, rekanan atau kontraltor dari PT BSB. Sedangkan PT Pelindo juga sudah dijadwalkan pemeriksaannya, namun karena adanya sejumlah kegiatan sehingga waktu pemeriksaannya harus ditunda," katanya.
Atas penundaan pemeriksaan sejumlah pihak dari PT Pelindo IV, pihaknya kemudian mengagendakan pemanggilan untuk dimintai keterangannya terkait perluasan dan pembangunan dermaga tersebut. BS Hadi