Dalam pelantikan tersebut, Menag Yaqut meminta kepada seluruh PPPK yang dilantik agar tidak bersantai-santai dalam mengabdi kepada masyarakat.
"Justru dengan penerimaan PPPK ini mereka seharusnya lebih semangat lagi dan lebih ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada publik," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menag Yaqut mengatakan pelantikan PPPK ini merupakan upaya Kemenag secara bertahap dalam mengubah status pegawai Non-ASN menjadi PPPK, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Hal tersebut, kata dia, juga menindaklanjuti komitmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas yang menyatakan pihaknya segera menyelesaikan persoalan terkait PPPK.
"Yang penting tidak akan ada pemecatan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mendorong para PPPK yang dilantik untuk mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengafirmasi PPPK sehingga mendapat SKnya, serta MenPAN-RB Azwar Anas atas upayanya untuk memfasilitasi dalam berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Kemenag terkait kepengurusan PPPK selama ini.
Selain itu, dia juga mendorong kepada para PPPK untuk bersyukur dan berterima kasih kepada orang tua yang karena ikhtiarnya, karena menurutnya, orang tua selalu menjadi spirit dalam berbagai hal, terutama dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Tadi saya sampaikan untuk jangan cuma di whatsapp, di telepon. Ini penting, bahkan yang meninggal saya sampaikan untuk datangi makamnya," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.