Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pembahasan terkait dengan amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.
"Soal perlu tidaknya amendemen kembali UUD NRI Tahun 1945 baiknya baru diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut, kata dia, untuk menghindari kecurigaan bahwa usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak.
"Setelah Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut.
"Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amendemen tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Rabu (16/8), usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.
Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amendemen ke-4 UUD 1945. Problem itu di antaranya terkait dengan kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sementara itu, Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD NRI Tahun 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari nonpartisan.
Berita Terkait
Komisi III DPR segera umumkan hasil uji kelayakan Capim-Calon Dewas KPK
Rabu, 20 November 2024 14:44 Wib
Calon Dewas KPK Wisnu Baroto ingin pimpinan dan pegawai KPK ungkap harta secara berkala
Rabu, 20 November 2024 14:37 Wib
Komisi III DPR telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan 10 Capim KPK
Selasa, 19 November 2024 22:18 Wib
DPR minta Polda Jateng segera tetapkan tersangka terkait kematian dr Aulia Risma
Senin, 18 November 2024 13:06 Wib
Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan Capim-Cadewas KPK
Senin, 18 November 2024 10:49 Wib
Komisi III DPR setuju PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto
Jumat, 15 November 2024 13:23 Wib
Bea Cukai Sulbagsel lansir capaian penerimaan negara kuartal III 2024
Kamis, 14 November 2024 23:53 Wib
Anggota Komisi III DPR dampingi Wapres Gibran penutupan Sidang Raya PGI di Toraja Utara
Rabu, 13 November 2024 18:29 Wib