• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 14 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

  • Hukum
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

  • Politik
    • Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

  • Daerah
    • Kepala sekolah di Luwu Timur dikumpulkan bahas peningkatan mutu pendidikan

      Kepala sekolah di Luwu Timur dikumpulkan bahas peningkatan mutu pendidikan

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      DLH Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang

      DLH Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang

      Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir

      Sinergi untuk negeri, Astra Agro bersama Pemkab Pasangkayu percepat penanggulangan banjir

      Waspada, puluhan pohon tumbang di Maros akibat cuaca ekstrem

      Waspada, puluhan pohon tumbang di Maros akibat cuaca ekstrem

  • Lintas Daerah
    • Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

  • Gaya Hidup
    • Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Cegah manipulasi,  Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Cegah manipulasi, Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Harga emas Antam terus naik, tembus Rp2,665 juta per gram

      Harga emas Antam terus naik, tembus Rp2,665 juta per gram

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Presiden Prabowo tegaskan pembenahan menyeluruh Direksi BUMN

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Bellingham bantah punya hubungan buruk dengan Xabi Alonso

      Bellingham bantah punya hubungan buruk dengan Xabi Alonso

      Alvaro Arbeloa sebut skuad Los Blancos punya kualitas untuk bangkit

      Alvaro Arbeloa sebut skuad Los Blancos punya kualitas untuk bangkit

      Manchester United tunjuk Michael Carrick sebagai pelatih sementara hingga akhir musim

      Manchester United tunjuk Michael Carrick sebagai pelatih sementara hingga akhir musim

      Xabi Alonso: Saya sudah maksimal bersama Real Madrid

      Xabi Alonso: Saya sudah maksimal bersama Real Madrid

  • Internasional
    • AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      Teheran ancam beri \"pelajaran tak terlupakan\" kapada Trump jika AS serang Iran

      Teheran ancam beri "pelajaran tak terlupakan" kapada Trump jika AS serang Iran

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya \"kartu\" dan hanya bergantung padanya

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya "kartu" dan hanya bergantung padanya

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

Logo Header Antaranews Makassar

Sidang pembacaan putusan eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno ditunda

id Angin Prayitno,eks pejabat ditjen pajak,Korupsi pejabat pajak Senin, 21 Agustus 2023 14:15 WIB

Image Print
Sidang pembacaan putusan eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno ditunda

Ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Sidang pembacaan putusan terdakwa Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016–2019 Angin Prayitno dalam perkara dugaan suap dan pencucian uang ditunda sepekan.

"Ditunda seminggu untuk pembacaan putusan hakim," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi via pesan singkat dari Jakarta, Senin.

Ali mengatakan sidang ditunda karena majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Fahzal Hendri masih membutuhkan waktu untuk menggelar sidang pembacaan putusan tersebut.

"Hakim belum siap," kata Ali Fikri.

Sedianya, sidang pembacaan putusan untuk perkara nomor 7/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst tersebut akan digelar hari ini, Senin, pukul 10.00 WIB di Ruang Kusuma Atmadja, Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Tanggal sidang: Senin, 21 Agustus 2023. Jam: 10.00 WIB s/d selesai. Agenda: untuk putusan. Ruangan: Kusuma Atmadja," demikian keterangan jadwal sidang Angin Prayitno dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Angin Prayitno Aji sembilan tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan.

"Menyatakan terdakwa Angin Prayitno Aji telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” kata JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/6).

Selain itu, Angin Prayitno juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah uang kejahatan yang dinikmatinya, yakni sebesar Rp29.505.167.100,00.

"Jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika tidak mencukupi, dipidana penjara selama dua tahun,” sambung JPU.

Angin disebut JPU KPK terbukti melakukan penerimaan gratifikasi sebagaimana dakwaan pertama dari Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua dari Pasal 3 UU No. 8/2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pada perkara ini, Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi senilai Rp29.505.167.100 dan tindak pidana pencucian uang. Angin Prayitno disebut menerima sejumlah uang dari beberapa wajib pajak.

"Dari para wajib pajak tersebut, terdakwa telah menerima Rp1.912.500.000, dolar Singapura setara Rp575 juta, dolar AS setara Rp1,25 miliar sehingga jumlahnya Rp3.737.500.000,” kata JPU KPK Yoga Pratomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.

Selain dari wajib pajak, sambung JPU, Angin juga melakukan penerimaan yang berkaitan dengan jabatannya dengan total Rp25.767.667.100. Dengan demikian, total seluruhnya yang diterima Angin adalah sejumlah Rp29.505.167.100.

Dalam dakwaan kedua, Angin Prayitno disebut melakukan tindak pidana pencucian uang. Pencucian uang itu untuk menutupi uang yang berasal dari penerimaan gratifikasi periode 2014–2019 senilai Rp29.505.167.100 dan suap sejumlah Rp14.628.315.000.

Untuk menyamarkan asal-usul harta hasil penerimaan gratifikasi dan suap tersebut, Angin Prayitno membeli sejumlah bidang tanah, bangunan, dan mobil mewah dengan mengatasnamakan orang lain.

Angin sendiri adalah terpidana kasus penerimaan suap terkait pemeriksaan pajak yang sudah dijatuhi vonis sembilan tahun penjara ditambah denda sebesar Rp300 juta subsider dua bulan kurungan dan kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp3,375 miliar.

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Majelis Hakim vonis eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno tujuh tahun penjara

Majelis Hakim vonis eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno tujuh tahun penjara

Senin, 28 Agustus 2023 17:49 Wib

Mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno dituntut 9 tahun penjara

Mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno dituntut 9 tahun penjara

Rabu, 28 Juni 2023 0:51 Wib

Pengamat: Kecil peluang Golkar bergabung dalam KPP

Pengamat: Kecil peluang Golkar bergabung dalam KPP

Selasa, 28 Maret 2023 1:12 Wib

Pengamat: Duet Ganjar-Prabowo dapat meniru pasangan Jokowi-Ma'ruf

Pengamat: Duet Ganjar-Prabowo dapat meniru pasangan Jokowi-Ma'ruf

Senin, 13 Maret 2023 9:39 Wib

Mantan pejabat Ditjen Pajak didakwa terima gratifikasi dan pencucian uang

Mantan pejabat Ditjen Pajak didakwa terima gratifikasi dan pencucian uang

Selasa, 24 Januari 2023 15:38 Wib

Pengamat: Kepuasan masyarakat atas kinerja presiden bukan berarti jabatan diperpanjang

Pengamat: Kepuasan masyarakat atas kinerja presiden bukan berarti jabatan diperpanjang

Kamis, 29 Desember 2022 8:21 Wib

Konsultan Jhonlin Baratama didakwa menyuap pejabat pajak 3,5 juta dolar Singapura

Konsultan Jhonlin Baratama didakwa menyuap pejabat pajak 3,5 juta dolar Singapura

Rabu, 9 November 2022 16:00 Wib

KPK merampungkan penyidikan dua tersangka suap pemeriksaan pajak

KPK merampungkan penyidikan dua tersangka suap pemeriksaan pajak

Sabtu, 22 Oktober 2022 11:35 Wib

  • Terpopuler
Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Rooney siap gabung staf MU jika Carrick jadi pelatih interim

Rooney siap gabung staf MU jika Carrick jadi pelatih interim

Antonio Conte dilarang dampingi Napoli dua pertandingan di Liga Italia

Antonio Conte dilarang dampingi Napoli dua pertandingan di Liga Italia

  • Top News
Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Pemkot Makassar siaga antisipasi bencana terkait cuaca ekstrem

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video