Ternate (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku Utara menerjunkan personelnya untuk menyelidiki kasus ribuan ekor ikan mati yang ditemukan terdampar di pesisir Pantai Sasa, Kota Ternate.
"Penyebab matinya ikan-ikan ini belum diketahui, namun diduga limbah menjadi penyebab hewan-hewan tersebut mati," kata Direktur Reskrimsus Polda Malut Komisaris Besar Polisi Afriadi Lesmana didampingi Kasubdit 4 Ditreskrimsus Kompol Arinta Fauji ketika dikonfirmasi Ternate, Senin.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait ribuan ikan yang mati di pesisir Pantai Sasa. Anggota Ditreskrimsus telah turun ke lokasi untuk mengambil sampel air dan ikan yang mati guna dibawa ke laboratorium.
Ribuan ikan ditemukan mati di lokasi yang terletak di belakang Pasar Syariah Sasa, Minggu (10/9). Tak jauh dari lokasi itu terdapat pabrik pengolahan tahu dan galangan kapal.
Penyebab pasti matinya ikan-ikan itu belum diketahui, namun diduga karena limbah yang mencemari perairan Pantai Sasa.
Ismail, seorang warga setempat, mengatakan dalam sebulan terakhir sering ditemukan ikan mati di tempat tersebut, namun temuan pada Minggu (10/9) jumlahnya paling banyak.
"Tadi warga inisiatif bersihkan sampah di pantai, lalu dapat ikan mati dengan jumlah yang sangat banyak," katanya.
Menurutnya, anak-anak kecil yang bermain di pantai kerap membawa pulang ikan-ikan mati itu, namun tidak diketahui apakah ikan itu dikonsumsi atau tidak.
Berita Terkait
Kemlu: 166 WNI hadapi hukuman mati di luar negeri
Selasa, 5 Maret 2024 17:33 Wib
Cawapres Mahfud setuju koruptor divonis hukuman mati
Kamis, 8 Februari 2024 7:03 Wib
Seorang calon independen ditembak mati jelang Pemilu Pakistan
Kamis, 1 Februari 2024 13:23 Wib
Piala Asia 2023 - Indonesia versus Jepang: Partai hidup mati Garuda
Rabu, 24 Januari 2024 13:50 Wib
Swasembada beras "harga mati" bagi pertanian Indonesia
Minggu, 3 Desember 2023 9:53 Wib
Liga Champions - Ten Hag sebut kemenangan jadi harga mati saat MU jamu Copenhagen
Selasa, 24 Oktober 2023 5:18 Wib
Diskop dan UKM Sulsel aktifkan pembinaan koperasi kategori "mati suri"
Rabu, 11 Oktober 2023 20:48 Wib
Pengacara kurir narkoba divonis pidana mati mengajukan banding
Kamis, 5 Oktober 2023 19:26 Wib