Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit sebesar Rp41,5 miliar dari pemerintah pusat.
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Jumat, mengatakan pihaknya sangat bersyuku mendapatkan DBH perkebunan sawit tahun ini.
"Pemerintah Sulbar akan segera menyusun program/kegiatan untuk memanfaatkan DBH tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Fraksi NasDem di DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang mengatakan DBH sawit untuk Provinsi Sulbar ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulbar agar segera menyusun rencana pembangunan memanfaatkan DBH tersebut karena sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Sulbar merupakan daerah penghasil sawit 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare sehingga mendapatkan DBH sawit dari pemerintah pusat.
Berita Terkait
Polsek Duren tangkap pelaku ganjal ATM di Klender
Selasa, 14 Mei 2024 7:22 Wib
Pemprov Sulbar tetapkan harga TBS sawit sebesar Rp2.325,04 per kg
Selasa, 14 Mei 2024 6:55 Wib
AKPY melatih 209 petani sawit Lutra untuk pengembangan SDMPKS
Selasa, 7 Mei 2024 19:15 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Politeknik ATI Makassar dapat 30 kuota Beasiswa SDM Sawit 2024
Rabu, 24 April 2024 10:28 Wib
Gubernur Sulbar minta penyaluran DBH sawit dapat dipercepat
Senin, 1 April 2024 2:16 Wib