Makassar (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berkolaborasi dalam pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (PLK UMKM) di daerah itu selama satu bulan, atau hingga 14 Oktober 2023.
Kepala BPS Pinrang Joko Siswanto melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, mengatakan dirinya menemui Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk meminta dukungan dalam pelaksanaan pendataan lengkap koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) 2023.
"Kedatangan kami menemui Bupati Pinrang Irwan Hamid untuk audiensi sekaligus meminta dukungannya dalam pelaksanaan pendataan lengkap koperasi, dan UMKM 2023," ujarnya.
Ia mengatakan PLK UMKM ini kerja sama BPS dengan Kementerian Koperasi yang dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022, 2023 dan yang belum terselesaikan akan berlanjut hingga Tahun 2024.
Pelaksanaan pendataan dari rumah ke rumah, mengunjungi kegiatan usaha yang menetap, keliling, maupun usaha yang tidak menetap kecuali kegiatan usaha di sektor pertanian.
"Wawancara dengan responden dilakukan menggunakan telepon seluler sehingga hasil wawancara bisa langsung terkirim ke server," katanya.
Ia menjelaskan sebelum dilakukan pendataan, sesuai SOP yang berlaku BPS Pinrang melakukan perekrutan petugas yang selanjutnya diberikan pelatihan selama dua hari. Hal ini dilakukan agar semua petugas memiliki pemahaman dan konsep yang sama saat melakukan pendataan.
Poin yang disampaikan dalam PLK UMKM yakni terkait perilaku usaha, unit usaha atau perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan dan pengeluaran, permodalan, pemanfaatan digitalisasi pada koperasi dan UMKM.
Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BPS Pinrang ini tentu akan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Apalagi, kata dia, hal ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data statistik terkait usaha-usaha kecil yang menjadi salah satu kekuatan dalam pembangunan sektor ekonomi termasuk di Kabupaten Pinrang.
Ia mengatakan data yang akan dikumpulkan dan diolah oleh BPS Pinrang, tentunya akan menjadi salah satu penunjang bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mengambil berbagai kebijakan, terutama terkait pengembangan sektor usaha kecil, mikro, dan menengah.
Olehnya itu, Bupati Irwan berharap, kegiatan ini berlangsung sukses dan mampu menghasilkan data statistik yang berkualitas.
Pendataan telah dimulai pada 15 September 2023 dan akan berlangsung pada 14 Oktober 2023.