Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berkunjung ke Makassar mememinta kepada penyidik agar menangani dan menuntaskan semua perkara korupsi yang ditangani oleh Polda Sulselbar beserta jajarannya.
"Penyidik harus berani menangani dan menuntaskan perkara korupsi apalagi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah karena beberapa berita dari Sulsel menyebutkan adanya sejumlah kasus yang tidak tertangani dengan baik," tegas Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, beberapa kasus korupsi yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) banyak yang tidak terselesaikan, bahkan beberpa kasus korupsi ada yang dihentikan atau telah di SP3 penyidik.
Bahkan dirinya meminta kepada Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar untuk menuntaskan perkara korupsi seperti perkara dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan Bandar Udara Mangkendek, Tana Toraja yang melibatkan Sekretaris Daerah Enos Karoma.
"Ditreskrimsus memiliki beberapa kasus korupsi dan ini harus menjadi perhatian bagi para penyidik, jangan sampai kasusnya mandek ditangan penyidik kepolisian," katanya.
Dia menyatakan, Kompolnas tentu sangat berharap kepada Polda Sulselbar untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya sesuai dengan harapan masyarakat.
Namun, ia mengatakan, adanya kasus-kasus korupsi yang sulit terselesaikan penyidik kepolisian, disebabkan masih adanya kendala-kendala yang dialami penyidik kepolisian, yakni belum adanya pemahaman yang sama antara Kepolisian dan Kejaksaan.
"Antara penyidik kepolisian dan kejaksaan harus ada kesamaan pemahaman supaya kasus yang ditangani tidak bolak balik sehingga menimbulkan tanda tanya besar masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, kesamaan pemahaman bukan hanya antara penyidik kepolisian dan kejaksaan tetapi polisi juga harus bersinergi dengan BPKP supaya kasusnya bisa ditindaklanjuti di kejaksaan.
"Demikian pula antara kepolisian dan BPKP, biasa terjadi perbedaan pemahaman kedua lembaga penegak hukum tersebut sehingga kasus korupsi yang ditangani kepolisian kadang tidak cukup bukti untuk P21 ke Kejaksaan," tambahnya. Agus Setiawan
Kompolnas Minta Polda Sulselbar Tuntaskan Perkara Korupsi
"Penyidik harus berani menangani dan menuntaskan perkara korupsi apalagi yang melibatkan sejumlah pejabat daerah karena beberapa berita dari Sulsel menyebutkan adanya sejumlah kasus yang tidak tertangani dengan baik," tegas Komisioner Kompolnas Edi H