Makassar (ANTARA) - Sebanyak 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendeklarasikan netralitas ASN dengan menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Kita ini, ASN harus netral, meskipun ada kerabat kita maju di Pemilu dan Pilkada 2024. Walaupun kita beda dengan TNI Polri. Tapi tidak bisa dipisahkan, kita ASN masih punya hak pilih," papar Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muhammad Jabir di kantor dewan setempat, Makassar, Rabu.
Deklarasi tersebut juga diikuti 165 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat yang menegaskan ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama untuk menjaga netralitas itu.
Hal itu merupakan amanah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) MenPan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilu.
"Untuk posisi ASN berada di lingkup DPRD Sulsel cukup dilema, mengingat setiap saat berhubungan dengan anggota dewan yang rata-rata mencalonkan kembali menjadi peserta Pemilu Calon Legislatif (Caleg) dan tentu memiliki hak pilih secara konstitusi berbeda dengan TNI Polri yang murni tidak memilih," katanya.
Ia pun mengimbau jajarannya agar tidak secara vulgar mendukung peserta Pemilu, baik Caleg, peserta Pilpres hingga Pilkada pada 2024. Selain itu, Jabir pun
mengingatkan ASN untuk bijak menggunakan media sosial serta hati-hati memosting sesuatu di masa momentum tahapan Pemilu.
"Kalau ada kerabat maju jangan terlalu vulgar, tidak salah kalau kita pilih, tapi jangan sampai dipublis terbuka di media sosial. Sebetulnya, kita ini bisa ikut kampanye, tapi jangan mengajak orang dan tidak ikut mengkampanyekan," tuturnya menegaskan.
Apabila ada ASN atau pegawai pemerintah non pegawai ASN yang melakukan pelanggaran itu, maka sanksinya jelas dan tegas sesuai yang diatur dalam aturan perundang-undangan. Untuk itu, pihaknya terus menekankan agar ASN tetap pada koridor yang sudah diatur.
"Kita harus netral, dan tidak bisa memihak ke salah satu calon. Karena sanksinya kalau ketahuan tim berwenang akan menilai dan menjatuhkan sanksi tegas" kata Jabir menekankan.
Deklarasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas netralitas ASN selanjutnya ditindaklanjuti dengan melaporkan kegiatan tersebut ke Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sulsel.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel berikrar dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas ASN disaksikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, kemudian dilanjutkan ke OPD masing-masing untuk melaksanakan kegiatan serupa.