Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh meminta para kepala organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah daerah setempat fokus pada upaya pencegahan korupsi.
"Saya meminta kepada para kepala OPD agar fokus pada upaya pencegahan korupsi," kata Zudan pada Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mamuju, Rabu.
Bimbingan teknis tersebut diikuti sebanyak 40 kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar dengan didampingi istri atau suami masing-masing.
Zudan mengatakan program KPK yang digelar di Sulbar merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi para kepala SKPD.
"Jadi, hari ini semua kepala OPD beserta istri dan suami diajak untuk bersama-sama konkret melakukan tindakan pencegahan korupsi. Nah, ini langkah yang sangat bagus," ujar Zudan.
Ia berharap seluruh kepala SKPD lingkup Pemprov Sulbar dapat menerapkan pencegahan korupsi, termasuk dalam kehidupan sehari-hari di rumah tangga.
"Mulai dari niat dulu untuk tidak korupsi, kemudian diimplementasikan di kantor dan di rumah. Di rumah bersama keluarga, mensyukuri semua yang sudah diperoleh, sehingga tidak ada tekanan kepada suami atau istri untuk mengambil yang bukan miliknya," jelasnya.
Sementara, Wakil Kepala Polda Sulbar Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Pamudji yang juga hadir pada kegiatan itu menyampaikan bahwa bimbingan teknis keluarga berintegritas itu dilaksanakan KPK mengingat banyaknya kasus korupsi.
"Untuk itu, KPK hadir mengingatkan dan juga menanamkan integritas serta kejujuran dan kepercayaan, khususnya bagi pasangan dalam keluarga untuk mewujudkan Indonesia tanpa korupsi," katanya.
Ia mengatakan upaya yang dilakukan KPK saat ini patut diapresiasi karena kejahatan korupsi tergolong kejahatan luar biasa dan merugikan banyak orang.
KPK, lanjut Rachmat, mencoba melakukan melalui dua pendekatan, yakni penindakan melalui operasi tangkap tangan case building atau pengembangan kasus sehingga aksi tersebut memberikan efek agar orang-orang takut melakukan korupsi.
"Kemudian, pencegahan, yakni bagaimana mengubah sistem yang ada supaya menutup celah, misalnya, melalui digitalisasi untuk monitoring," terang Rachmat.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan ada tiga strategi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun nilai integritas antikorupsi. Oleh karena itu, KPK konsentrasi terhadap bimbingan teknis, peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat," jelas Wawan.
Strategi pencegahan dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pada lembaga atau instansi yang lebih transparan dan akuntabel.
Misalnya, kata Wawan, membangun sistem yang terintegrasi dengan sistem elektronik agar masyarakat mudah mengaksesnya.
"Harapannya seluruh kepala OPD dan istri atau suami melalui kegiatan ini bisa menjadi tauladan diri sendiri dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas sehingga ke depan generasi kita menjadi generasi yang berintegritas," jelas Wawan Wardiana.
Berita Terkait
KPK panggil Nayunda Nabila sebagai saksi terkait perkara TPPU Syahrul Yasin Limpo
Senin, 13 Mei 2024 14:01 Wib
Saksi ungkap SYL membayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Selasa, 7 Mei 2024 18:11 Wib
Jaksa KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Sahroni di sidang SYL
Selasa, 7 Mei 2024 11:36 Wib
15 Satker Kemenkumham Sulsel ikuti desk evaluasi pembangunan ZI menuju WBK
Senin, 6 Mei 2024 20:00 Wib
KPK: Gratifikasi-TPPU mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto mencapai Rp37,7 miliar
Senin, 6 Mei 2024 19:09 Wib