Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fhakrulloh menegaskan layanan pemerintahan di provinsi itu tidak boleh terganggu oleh agenda Pemilu 2024.
"Pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik seperti biasanya, layanan kepada masyarakat harus berjalan, dan tidak boleh dibiarkan terganggu karena adanya pelaksanaan pemilu 2024," kata Zudan di Mamuju, Jumat.
Ia juga mengatakan bahwa bantuan kepada masyarakat harus tetap disalurkan, apalagi bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
Menurut dia, pejabat pemerintahan di Sulbar juga harus mendukung upaya menciptakan suasana kondusif di Pemilu 2024 dengan menciptakan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap netral di pemilu 2024, dan jangan berpihak pada salah satu pasangan calon, karena itu melanggar aturan pemilu," katanya.
Ia juga meminta pejabat pemerintah di Sulbar mendorong partisipasi pemilih agar meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah pesan pembangunan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan pemerintah di daerah.
Dengan demikian, Ia meminta unsur pemerintah dan masyarakat agar tetap bersama dalam menciptakan dan menjaga kerukunan hidup bermasyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait
Pemerintah mengingatkan visa umrah hanya bisa digunakan hingga 24 Mei 2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:00 Wib
Bupati Pangkep salurkan bantuan cadangan beras pemerintah
Selasa, 14 Mei 2024 18:26 Wib
Pemerintah Arab Saudi mengimbau publik tidak tertipu iklan haji di media sosial
Senin, 13 Mei 2024 14:10 Wib
Pemerintah Pusat kirim bantuan 40 ton beras untuk korban bencana di Sulsel
Kamis, 9 Mei 2024 11:15 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Kemenag: Data calon jamaah haji yang terverifikasi capai 223.474 orang
Sabtu, 4 Mei 2024 11:38 Wib
Komisi II DPR : Pemerintah perlu sikapi usulan penundaan seleksi CASN pada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 13:07 Wib
Pemkab Bulukumba : Pemerintah desa mulai menerapkan transaksi non tunai
Kamis, 2 Mei 2024 5:51 Wib