Makassar (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah menyelesaikan pembangunan rumah tinggal layak huni (RTLH) ke-38 bagi penerima zakat atau mustahik di daerah itu.
Ketua Baznas Sidrap, Mustari, menyerahkan kunci rumah tersebut kepada Penjabat Bupati Sidrap, H Basra, untuk selanjutnya diberikan kepada penerima zakat yang berhak menerimanya, Jumat.
"Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada yang membutuhkan. Namun tetap ingat keikhlasan, agar mendapat berkah,” ujar Basra.
Penerima zakat sendiri yakni Pung Kanco, warga Desa Tonronge, Kecamatan Baranti, Sidrap. Pung Kanco sebelumnya kehilangan rumah akibat musibah kebakaran.
Kepala Desa Tonronge, Ilyas, yang mewakili Pung Kanco sebagai keluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan Baznas Sidrap atas bantuan rumah tersebut.
“Berkat bantuan ini Pung Kanco bisa mendapatkan tempat tinggal kembali. Semoga semua pihak yang telah peduli dan membantu diberikan kesehatan, keselamatan, dan rezeki yang melimpah dari Allah SWT,” ujar Ilyas.
Pj. Bupati Sidrap H. Basra mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil dari zakat yang dikelola Baznas. Ia pun mengajak seluruh warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS).
Menurut dia, ZIS yang disalurkan ke lembaga terpercaya seperti Baznas akan membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan karena semua zakat, sedekah dan infaq itu dikelola secara profesional dan islami. Para penerima pun dinilai atau diasesmen sebelum ditetapkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Sidrap Mustari mengungkap, tugas Baznas mencari orang mampu yang ingin berzakat, dan menemukan orang yang tidak mampu untuk diberikan bantuan.
"Dana yang digunakan untuk membangun rumah tersebut merupakan zakat masyarakat, baik itu dari zakat pertanian, zakat profesi dan lainnya," terangnya.

