Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Diseminasi Penguatan Fungsi Penegakan Hukum Keimigrasian.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Polewali Mandar sebagai salah satu bentuk sinergitas antar instansi serta dihadiri pejabat dan pegawai Kanim Polewali Mandar di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Selasa (27/2).
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P Barus ketika membuka acara mengatakan pelaksanaan wawancara dan pemeriksaan terhadap pemohon layanan Keimigrasian diperlukan teknik-teknik dan memperhatikan kaidah-kaidah penyusunan yang dapat dituangkan secara apik dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Diseminasi ini juga diharapkan dapat mengasah serta meningkatkan kualitas petugas Imigrasi Polewali Mandar dalam melakukan pemeriksaan khususnya dalam teknik wawancara dan pembuatan BAP yang mendalam dan komprehensif,” ujarnya.
Peran Imigrasi yang sangat penting dalam menjaga pintu gerbang kedaulatan negara menjadi tantangan petugas imigrasi, karena itu mereka harus meningkatkan wawasan serta kompetensi untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi salah satunya dengan diseminasi terkait penegakan hukum terhadap pemohon layanan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Muh Zulkifli Said mengapresiasi terhadap sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
”Kegiatan diseminasi ini merupakan salah satu wujud nyata atas sinergitas yang terjalin selama ini," ucap Zulkifli Said.
Zulfikli menjelaskan kehadiran Kejari Polman untuk sedikit berbagi mengenai teknik wawancara serta teknik pembuatan berita acara pemeriksaan sebagai upaya meningkatkan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Polewali Mandar.
Sedangkan, Jaksa Fungsional M Angga Wilantara sebagai nara sumber memyampaikan materi terkait Teknik Wawancara, sementara Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang RampasanJuanda Maulud Akbar selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang menyampaikan materi terkait Teknik Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum keimigrasian bagi jajaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar.(*/Inf)