Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih membutuhkan lima orang pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024 dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Rappocini, Tamalate dan Sangkarrang.
"Kami hanya menerima Panwascam existing atau petahana dari 45 Panwascam yang sebelumnya bekerja untuk pemilu 2024 dan masih ada kekurangan lima orang," kata Anggota Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil di Makassar, Senin.
Dia mengatakan dari jumlah tersebut, sebanyak 40 orang Panwaslu kecamatan kembali mendaftar untuk dievaluasi, sementara lima orang lainnya tidak mendaftar kembali, sehingga akan dibuka pendaftaran untuk anggota baru.
Adapun kelima Panwascam yang tidak mendaftar yakni berasal dari Kecamatan Rappocini, Tamalate dan Sangkarrang.
"Mereka tidak mendaftar dengan berbagai alasan, sehingga kami akan menerima anggota baru," kata Ahsanul.
Menurut dia, bagi petahana Panwascam yang tidak mendaftar kembali, dianggap mengundurkan diri.
Adapun Panwascam yang dibutuhkan lima orang itu, yakni di Kecamatan Tamalate sebanyak satu orang karena yang tidak mendaftar berarti dibuka satu posisi, Rappocini tiga orang dan Sangkarrang satu orang.
Kendati demikian, kata Ahsanul, pihaknya masih menunggu Bawaslu Sulsel yang akan melakukan rapat pleno untuk memberikan kepastian kuota Panwascam Pilkada 2024 di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Kami masih menunggu hasil konsultasi dengan Bawaslu Sulsel untuk kepastian kuota tersebut. Pasalnya, Bawaslu Sulsel juga akan melakukan pleno untuk kuota Panwascam 24 kabupaten/kota," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkot Makassar resmi serah terima PSU senilai Rp232 miliar
Jumat, 1 November 2024 1:11 Wib
ANTARA Sulsel terima kunjungan Imigrasi Polman
Jumat, 25 Oktober 2024 15:33 Wib
Presiden Prabowo ucapkan terima kasih kepada Megawati hingga Jokowi
Minggu, 20 Oktober 2024 13:43 Wib
Jokowi mengucapkan terima kasih hingga minta maaf kepada jajaran kabinet
Jumat, 18 Oktober 2024 17:05 Wib
Ketua MPR terima konfirmasi kehadiran Jokowi pada pelantikan Prabowo-Gibran
Senin, 14 Oktober 2024 18:20 Wib
MAKI: Tak ada alasan bagi MA terima PK Mardani Maming
Selasa, 8 Oktober 2024 10:47 Wib
KPK: Orang kepercayaan gubernur terima uang terkait OTT Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 11:18 Wib
Istri Gus Dur kunjungi MPR untuk terima surat tak berlakunya TAP MPR II/2001
Minggu, 29 September 2024 18:53 Wib