• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Minggu, 14 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KPK tetapkan tiga tersangka baru K3

      KPK tetapkan tiga tersangka baru K3

      Jumat, 12 Desember 2025 16:40

      Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

      Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

      Kamis, 11 Desember 2025 19:43

      Korban tewas akibat bencana di Sumut bertambah jadi 330 orang

      Korban tewas akibat bencana di Sumut bertambah jadi 330 orang

      Minggu, 7 Desember 2025 20:06

      Prabowo tiba di Aceh dan lanjut ke Bireuen

      Prabowo tiba di Aceh dan lanjut ke Bireuen

      Minggu, 7 Desember 2025 11:04

      261 rumah warga di Aceh Barat rusak akibat banjir bandang

      261 rumah warga di Aceh Barat rusak akibat banjir bandang

      Sabtu, 6 Desember 2025 11:29

  • Hukum
    • Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare gelar Operasi \"Wira Waspada\" di Sidrap dan Pinrang

      Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare gelar Operasi "Wira Waspada" di Sidrap dan Pinrang

      DPR RI dorong Kemenkum Sulsel perkuat administrasi hukum umum dan sentra KI

      DPR RI dorong Kemenkum Sulsel perkuat administrasi hukum umum dan sentra KI

      Keluarga korban lakalantas di Makassar minta ketegasan polisi

      Keluarga korban lakalantas di Makassar minta ketegasan polisi

      Polres Toraja Utara kerahkan 114 personel amankan Natal dan Tahun Baru

      Polres Toraja Utara kerahkan 114 personel amankan Natal dan Tahun Baru

      Puluhan korban tewas kebakaran Ruko Terra Drone diduga hirup karbondioksida

      Puluhan korban tewas kebakaran Ruko Terra Drone diduga hirup karbondioksida

  • Politik
    • Kapolri teken aturan terkait anggota bertugas di luar struktur Polri

      Kapolri teken aturan terkait anggota bertugas di luar struktur Polri

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana alam di Sumatera

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana alam di Sumatera

      Putin tawarkan Prabowo, Rusia siap bantu RI mengembangkan PLTN

      Putin tawarkan Prabowo, Rusia siap bantu RI mengembangkan PLTN

      PKB masih mempertimbangkan usulan Pilkada dipilih DPRD

      PKB masih mempertimbangkan usulan Pilkada dipilih DPRD

      Presiden Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Presiden Prabowo menyetujui Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

  • Daerah
    • Korban Lakalantas di Makassar alami trauma psikis

      Korban Lakalantas di Makassar alami trauma psikis

      Wagub Sulsel mengapresiasi solidaritas PHRI untuk korban bencana Sumatera

      Wagub Sulsel mengapresiasi solidaritas PHRI untuk korban bencana Sumatera

      BPBD Makassar kirim relawan bantu korban banjir di Sumatera Aceh

      BPBD Makassar kirim relawan bantu korban banjir di Sumatera Aceh

      Pemprov Sulsel suplai logistik bagi korban banjir Aceh Tamiang

      Pemprov Sulsel suplai logistik bagi korban banjir Aceh Tamiang

      Pelni gratiskan Rp1,4 miliar biaya kirim bantuan ke Sumatra

      Pelni gratiskan Rp1,4 miliar biaya kirim bantuan ke Sumatra

  • Lintas Daerah
    • BI: Festival fotografi ANTARA bantu promosi wisata di Sulawesi

      BI: Festival fotografi ANTARA bantu promosi wisata di Sulawesi

      LKBN ANTARA serahkan bantuan ke pengungsi di Pidie Jaya

      LKBN ANTARA serahkan bantuan ke pengungsi di Pidie Jaya

      Dinas ESDM bersama BWS Sulawesi bahas pembangunan pembangkit listrik di Sulbar

      Dinas ESDM bersama BWS Sulawesi bahas pembangunan pembangkit listrik di Sulbar

      Gempa Pesisir Timur Hokkaido Jepang tak berpotensi tsunami ke Indonesia

      Gempa Pesisir Timur Hokkaido Jepang tak berpotensi tsunami ke Indonesia

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan sedang-sangat lebat

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan sedang-sangat lebat

  • Gaya Hidup
    • YBM PLN UID Sulselrabar salurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh Utara

      YBM PLN UID Sulselrabar salurkan bantuan kemanusiaan ke Aceh Utara

      KALLA terima peserta magang disabilitas mewujudkan prinsip inklusivitas

      KALLA terima peserta magang disabilitas mewujudkan prinsip inklusivitas

      Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

      Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

      PT Vale hadirkan produk UMKM binaan di HUT ke-26 Morowali

      PT Vale hadirkan produk UMKM binaan di HUT ke-26 Morowali

      Tim Khusus PLN UID Sulselrabar berjibaku pulihkan listrik di Kuala Kereutou Aceh

      Tim Khusus PLN UID Sulselrabar berjibaku pulihkan listrik di Kuala Kereutou Aceh

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Danantara siapkan anggaran Rp20 triliun untuk biayai peternak ayam

      Danantara siapkan anggaran Rp20 triliun untuk biayai peternak ayam

      Pelindo Regional 4 -- Apindo Sulsel kuatkan konektivitas logistik KTI

      Pelindo Regional 4 -- Apindo Sulsel kuatkan konektivitas logistik KTI

      Disbun Sulbar libatkan Kejati awasi distribusi pupuk organik di Polman

      Disbun Sulbar libatkan Kejati awasi distribusi pupuk organik di Polman

      KP2KP tingkatkan kepatuhan perpajakan instansi di Sengkang Wajo

      KP2KP tingkatkan kepatuhan perpajakan instansi di Sengkang Wajo

      PLN UID Sulselrabar tambah 14 SPKLU pada 2025

      PLN UID Sulselrabar tambah 14 SPKLU pada 2025

      Harga emas UBS turun  hari ini menjadi Rp2.532.000/gram

      Harga emas UBS turun hari ini menjadi Rp2.532.000/gram

      Pelindo 4 prediksi penumpang Pelabuhan Makassar naik 6 persen saat libur Natal

      Pelindo 4 prediksi penumpang Pelabuhan Makassar naik 6 persen saat libur Natal

      Danantara memastikan tidak ada PHK di tengah proses merger BUMN

      Danantara memastikan tidak ada PHK di tengah proses merger BUMN

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah

      Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Ini alasan Persib kalah 0-2 atas Malut United

      Ini alasan Persib kalah 0-2 atas Malut United

      Kamboja tarik semua atlet dari SEA Games 2025 demi kemananan

      Kamboja tarik semua atlet dari SEA Games 2025 demi kemananan

      Indonesia peringkat kedua klasemen sementara SEA Games 2025

      Indonesia peringkat kedua klasemen sementara SEA Games 2025

      AC Milan kembali ke pucuk klasemen setelah comeback memukau

      AC Milan kembali ke pucuk klasemen setelah comeback memukau

      SEA Games 2025,  Indonesia rebut emas balap sepeda road race beregu putra

      SEA Games 2025, Indonesia rebut emas balap sepeda road race beregu putra

      Arsenal kokoh di puncak klasemen usai menang dramatis 2-1 atas Wolves

      Arsenal kokoh di puncak klasemen usai menang dramatis 2-1 atas Wolves

      PSG gusur Lens dari puncak klasemen setelah kalahkan Metz 3-2

      PSG gusur Lens dari puncak klasemen setelah kalahkan Metz 3-2

      Dua gol Raphinha antar Barcelona menang atas Osasuna

      Dua gol Raphinha antar Barcelona menang atas Osasuna

  • Internasional
    • Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7 di lepas pantai Prefektur Aomori

      Jepang peringatkan potensi tsunami usai gempa M 6,7 di lepas pantai Prefektur Aomori

      Gempa bermagnitudo 6,7 kembali mengguncang Jepang

      Gempa bermagnitudo 6,7 kembali mengguncang Jepang

      Sekitar  tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan

      Sekitar tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan

      KBRI Tokyo imbau WNI di Jepang waspada usai gempa bermagnitudo 7,5

      KBRI Tokyo imbau WNI di Jepang waspada usai gempa bermagnitudo 7,5

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, berpotensi tsunami

  • Sejagat
    • Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      PM Malaysia Anwar Ibrahim bakal rombak kabinet

      PM Malaysia Anwar Ibrahim bakal rombak kabinet

      Hari AIDS, Pemkot Makassar harap jangkau lebih banyak populasi kunci

      Hari AIDS, Pemkot Makassar harap jangkau lebih banyak populasi kunci

      AJI Makassar dan Unicef perkuat peran jurnalis dalam imunisasi

      AJI Makassar dan Unicef perkuat peran jurnalis dalam imunisasi

      Banjir landa tujuh negara bagian Malaysia, Kelantan terparah

      Banjir landa tujuh negara bagian Malaysia, Kelantan terparah

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      AI sebagai motor kebangkitan UMKM di Makassar

      AI sebagai motor kebangkitan UMKM di Makassar

      ANTARA dan jejak Sekolah Rakyat di pameran Haluan Merah Putih

      ANTARA dan jejak Sekolah Rakyat di pameran Haluan Merah Putih

      Jejak literasi keuangan dari pegunungan hingga kepulauan di wilayah Sulsel

      Jejak literasi keuangan dari pegunungan hingga kepulauan di wilayah Sulsel

      Kisah Eunike asal Semarang yang mengabdi di SRMP 23 Makassar

      Kisah Eunike asal Semarang yang mengabdi di SRMP 23 Makassar

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - Pembukaan akses jalan untuk memudahkan pengiriman bantuan

      FOTO - Pembukaan akses jalan untuk memudahkan pengiriman bantuan

      FOTO - Korban bencana alam hidrometeorologi di Aceh

      FOTO - Korban bencana alam hidrometeorologi di Aceh

      FOTO - Rehabilitasi Masjid 99 Kubah Makassar

      FOTO - Rehabilitasi Masjid 99 Kubah Makassar

  • Video
    • BI Sulsel sosialisasi kebanksentralan di Festival Fotografi Celebes

      BI Sulsel sosialisasi kebanksentralan di Festival Fotografi Celebes

      Bupati Toraja Utara sebut ANTARA pioner literasi

      Bupati Toraja Utara sebut ANTARA pioner literasi

      PHK di Sulsel meningkat, Disnaker gencarkan pelatihan tenaga kerja

      PHK di Sulsel meningkat, Disnaker gencarkan pelatihan tenaga kerja

      Kemenhan awasi perusahaan tambang keluar masuk Indonesia tanpa izin

      Kemenhan awasi perusahaan tambang keluar masuk Indonesia tanpa izin

      Menhan respons penolakan pemberian bantuan asing di bencana Sumatera

      Menhan respons penolakan pemberian bantuan asing di bencana Sumatera

Logo Header Antaranews Makassar

MAKI: Tak ada alasan bagi MA terima PK Mardani Maming

id Mardani Maming,MAKI,peninjauan kembali Selasa, 8 Oktober 2024 10:47 WIB

Image Print
MAKI: Tak ada alasan bagi MA terima PK Mardani Maming

Arsip- Mardani H. Maming (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2/2023). (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai tidak alasan bagi Mahkamah Agung untuk menerima peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming dalam perkara korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

Selain itu, MAKI juga menyebut bahwa eksaminasi yang dilakukan pakar hukum terkait perkara tersebut tidak mengikat. Terlebih, hakim yang mengadili perkara bersikap independen.

“Sangat jelas tidak ada alasan untuk menerima PK-nya Mardani H. Maming. Eksaminasi tidak mengikat, hanya sebatas surat cinta, boleh diterima dan juga boleh ditolak; dan hakim independen, tidak bisa dipengaruhi siapa pun,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (7/10) malam.

Menurut Boyamin, eksaminasi yang dilakukan pakar hukum hanya sebagai dinamika. Pasalnya, eksaminasi yang dilakukan pakar itu memiliki isi yang tidak jauh berbeda dengan keterangan saksi-saksi meringankan dalam persidangan.

“Mardani Maming saat sidang telah menghadirkan saksi ahli meringankan yang kontennya mirip dengan eksaminasi tersebut, nyatanya ditolak oleh hakim dan Mardani Maming dinyatakan bersalah korupsi,” ucap dia.

Ia turut mengingatkan bahwa putusan hakim, baik di tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, banding, hingga kasasi sudah memutus bersalah Mardani Maming.

Oleh sebab itu, Boyamin meminta semua pihak, termasuk pakar hukum yang melakukan eksaminasi, untuk menghormati putusan pengadilan.

Sebelumnya, sejumlah pakar hukum melakukan eksaminasi terhadap perkara korupsi Mardani Maming yang dituangkan ke dalam buku bertajuk Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Menangani Perkara Mardani H. Maming.

Dalam eksaminasi tersebut, pada intinya, pakar hukum menilai perbuatan Mardani yang mengeluarkan SK Bupati Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari PT BKPL kepada PT PCN tidak melanggar aturan.

Eksaminasi dilakukan oleh sejumlah eksaminator, yakni Hanafi Amrani, Ridwan, Mudzakkir Eva Achjani Zulfa, Mahrus Ali, Karina Dwi Nugrahati Putri, Ratna Hartanto, Ridwan Khairandy, Arif Setiawan, dan Nurjihad. Para eksaminator menjabarkan pandangannya saat acara bedah buku di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/10).

Diketahui, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memvonis Mardani Maming dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Putusan di tingkat banding tersebut memperberat vonis pengadilan tingkat pertama. Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp110,6 miliar.

Mardani dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dia sempat mengajukan kasasi ke MA, tetapi permohonan itu berakhir kandas. Mardani lantas mengajukan PK dan teregister dengan Nomor Perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. PK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan majelis hakim.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MAKI: Tak ada alasan terima PK Mardani Maming, eksaminasi tak mengikat

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

KPK mengapresiasi putusan perkara Mardani Maming

KPK mengapresiasi putusan perkara Mardani Maming

Jumat, 10 Februari 2023 14:52 Wib

Hakim Tipikor Banjarmasin memvonis Mardani Maming 10 tahun penjara

Hakim Tipikor Banjarmasin memvonis Mardani Maming 10 tahun penjara

Jumat, 10 Februari 2023 13:30 Wib

Jaksa KPK menuntut Mardani H Maming 10 tahun enam bulan penjara

Jaksa KPK menuntut Mardani H Maming 10 tahun enam bulan penjara

Senin, 9 Januari 2023 14:10 Wib

Sidang tuntutan Mardani Maming digelar 9 Januari 2023

Sidang tuntutan Mardani Maming digelar 9 Januari 2023

Senin, 2 Januari 2023 14:29 Wib

KPK: Mardani Maming segera disidangkan

KPK: Mardani Maming segera disidangkan

Sabtu, 22 Oktober 2022 13:32 Wib

KPK menggeledah perusahaan milik Mardani Maming

KPK menggeledah perusahaan milik Mardani Maming

Selasa, 16 Agustus 2022 14:03 Wib

KPK memperpanjang masa penahanan Mardani Maming tersangka dugaan suap dan gratifikasi

KPK memperpanjang masa penahanan Mardani Maming tersangka dugaan suap dan gratifikasi

Selasa, 16 Agustus 2022 9:52 Wib

Mardani Maming cabut surat kuasa  Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto

Mardani Maming cabut surat kuasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto

Rabu, 3 Agustus 2022 18:34 Wib

  • Terpopuler
Kontingen Indonesia geser Vietnam dari peringkat kedua SEA Games 2025

Kontingen Indonesia geser Vietnam dari peringkat kedua SEA Games 2025

Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

Ini alasan Persib kalah 0-2 atas Malut United

Ini alasan Persib kalah 0-2 atas Malut United

Kalahkan Thailand, Tenis beregu putra Indonesia raih medali emas SEA Games 2025

Kalahkan Thailand, Tenis beregu putra Indonesia raih medali emas SEA Games 2025

Pebulu tangkis Tunggal putra Indonesia pastikan raih medali emas SEA Games 2025

Pebulu tangkis Tunggal putra Indonesia pastikan raih medali emas SEA Games 2025

  • Top News
BI: Festival fotografi ANTARA bantu promosi wisata di Sulawesi

BI: Festival fotografi ANTARA bantu promosi wisata di Sulawesi

Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

Meriahkan HUT LKBN ANTARA, Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara resmi dibuka

Keluarga korban lakalantas di Makassar minta ketegasan polisi

Keluarga korban lakalantas di Makassar minta ketegasan polisi

Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

Bupati : Pameran foto ANTARA di Toraja Utara bantu promosi wisata daerah

Bupati : Pameran foto ANTARA di Toraja Utara bantu promosi wisata daerah

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video