Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kusnadi selaku staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi penyidikan dalam perkara dugaan dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
"Untuk Kusnadi, informasinya pemeriksaan dilakukan, Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Tessa menerangkan Kusnadi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.
Selain memeriksa tiga orang saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan HM, KPK juga memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, serta stafnya yang bernama Kusnadi, sebagai saksi dalam penyidikan tersebut.
Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6), diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik staf Hasto yang bernama Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Berita Terkait
KPK ungkap penyidikan dugaan korupsi di Kaltim terkait penerbitan IUP
Jumat, 27 September 2024 10:46 Wib
KPK cegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Kaltim
Jumat, 27 September 2024 10:10 Wib
Pemkot Makassar mitigasi tindak pidana korupsi melalui penyuluhan hukum
Rabu, 25 September 2024 16:24 Wib
Kejari Mamuju ingatkan ASN purna bakti kembalikan aset daerah
Selasa, 24 September 2024 17:11 Wib
KPK memeriksa tujuh saksi kasus gratifikasi Abdul Gani Kasuba
Selasa, 24 September 2024 15:52 Wib
KPK menggeledah sebuah rumah di Samarinda, Kallimantan Timur
Selasa, 24 September 2024 10:39 Wib
Pengamat: Presiden Terpilih Prabowo jangan pilih menteri mantan koruptor
Senin, 23 September 2024 8:54 Wib
KPK mendalami peran Joice Triatman soal dugaan korupsi pengadaan xray Kementan
Sabtu, 21 September 2024 12:12 Wib