Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan mencatat hutan mangrove di daerah tersebut seluas 12.278 hektare yang tersebar dalam 18 wilayah.
"Hutan mangrove yang tumbuh di air payau, dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut ini mencapai 12.278 ha di Sulsel," kata Penyuluh Kehutanan Madya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sulsel, Nawir di Makassar, Kamis (11/7).
Dia mengungkapkan, status kawasan hutan mangrove di Sulsel terbagi atas hutan negara (hutan lindung) seluas 1.600 ha, hutan produksi sekitar ± 126 hektare.
Sementara itu, areal penggunaan lain yang tidak masuk dalam kawasan hutan negara tetapi menjadi kawasan lindung dengan luas 10.557 hektare.
Nawir menyebut sebelum pertambahan penduduk dengan konversi penggunaan lahan, mangrove berkembang alami dan adapula yang ditanam.
Hanya saja, lanjut dia, di lapangan terdapat beberapa tantangan seperti konversi lahan (pengalihan lahan), sehingga mengurangi ekosistem mangrove yang bisa berfungsi sebagai green belt (sabuk hijau) di pesisir pantai.
Padahal harus disadari bahwa mangrove ini berbeda dengan tanaman lain, karena tumbuhnya di perpaduan antara air asin dengan air tawar alias hidup di air payau.
"Karena itu, harus dijaga mengingat betapa pentingnya mangrove sebagai penangkal abrasi, juga sebagai habitat ekosistem di wilayah pesisir,” ujar Nawir.
Menurut dia, mangrove selain berfungsi pelindung fisik, juga berfungsi biologis dan ekologi sebagai tempat berpijaknya biota-biota laut. Termasuk mangrove dapat mereduksi karbondioksida tanaman, sehingga mengurangi efek gas rumah kaca.