Jakarta (ANTARA) -
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk membangun sekolah darurat usai terjadinya pembakaran gedung sekolah oleh OPM di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Dalam rilis di Jakarta, Rabu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong pemda setempat untuk cepat tanggap mengatasi persoalan ini.
“Buka sekolah darurat. Jangan menunggu sekolahnya dibangun. Jika harus atau perlu, gunakan dana darurat pendidikan,” kata Agustina.
Ia pun sangat mengecam aksi pembakaran sekolah yang dilakukan oleh OPM sebab sekolah merupakan sarana untuk mengenyam pendidikan yang berguna bagi masa depan individu dan pembangunan bangsa.
"Sekali lagi kami tekankan, anak-anak Papua ini harus tetap sekolah,“ tegas Agustina.
Terkait pembakaran gedung sekolah di Papua, Komisi X DPR RI menilai hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, khususnya hak dasar anak. Agustina mengatakan, pembakaran gedung SMP tersebut bukan hanya sekadar merusak fasilitas publik tetapi juga telah mengganggu hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Pembakaran sekolah bukan hanya merusak fasilitas pendidikan, tetapi juga melanggar hak anak-anak di Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ujarnya.
Apalagi dalam video yang beredar juga terlihat OPM mengibarkan bendera bintang kejora setelah aksi pembakaran sekolah. Menurut Agustina, hal itu merupakan bentuk intimidasi kepada anak-anak di Papua.
Untuk itu, Agustina mendesak pemerintah agar segera hadir mengatasi permasalahan tersebut. Ia mengatakan jangan sampai pendidikan anak-anak Papua menjadi terhambat.
"Kehadiran pemerintah harus terasa dalam menyelamatkan hak pendidikan anak-anak Papua. Bisa dengan memperketat pengamanan di sekolah-sekolah demi memastikan anak-anak memperoleh pendidikan yang layak secara aman dan nyaman,” kata Agustina.