Mamuju (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan operasi gabungan di Kabupaten Majene, sebagai upaya memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing(WNA) di daerah itu.
"Operasi gabungan dilaksanakan dalam rangka menjamin keamanan stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing di daerah," kata Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, di Mamuju, Minggu.
Operasi gabungan Timpora tersebut, kata Herdin Ismail, menargetkan sejumlah lokasi, diantaranya Yayasan Salili Mandar dan beberapa hotel di Kabupaten Majene.
"Operasi gabungan ini dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan," ujar Herdin Ismail.
Herdin Ismail mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan tersebut sebab hal itu membuktikan bahwa telah terjalin sinergisitas antar-instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Sulbar dengan berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan pemantauan dan pengawasan orang asing, Badan Kesbangpol rutin melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Sulbar," katanya.
Ia berharap partisipasi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan lingkungannya.
"Dibutuhkan partisipasi dan peran aktif dari berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sulbar," ujar Herdin Ismail.
Ke depan Timpora Sulbar tambahnya, akan meningkatkan frekuensi operasi dan memperluas cakupan wilayah pengawasan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman yang datang dari luar negeri," kata Herdin Ismail.
Sementara, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Audy Murfi Syarifuddin menyampaikan bahwa operasi itu adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulbar.
Pada operasi gabungan itu kata Audy Murfi, tidak ditemukan indikasi kegiatan ilegal atau yang menimbulkan keresahan oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Majene.
Namun, pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah Sulbar, kata Audy Murfi, akan terus dilakukan untuk mengeliminasi potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di daerah itu.
"Pemantauan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dalam ketentuan Permendagri Nomor 49 tahun 2010," kata Audy Murfi.