Mamuju (ANTARA) - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan operasi gabungan di Kabupaten Majene, sebagai upaya memaksimalkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing(WNA) di daerah itu.
"Operasi gabungan dilaksanakan dalam rangka menjamin keamanan stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing di daerah," kata Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, di Mamuju, Minggu.
Operasi gabungan Timpora tersebut, kata Herdin Ismail, menargetkan sejumlah lokasi, diantaranya Yayasan Salili Mandar dan beberapa hotel di Kabupaten Majene.
"Operasi gabungan ini dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan," ujar Herdin Ismail.
Herdin Ismail mengapresiasi pelaksanaan operasi gabungan yang dilakukan tersebut sebab hal itu membuktikan bahwa telah terjalin sinergisitas antar-instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Sulbar dengan berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Dalam pelaksanaan pemantauan dan pengawasan orang asing, Badan Kesbangpol rutin melakukan koordinasi dengan Kemenkumham Sulbar," katanya.
Ia berharap partisipasi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan lingkungannya.
"Dibutuhkan partisipasi dan peran aktif dari berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Sulbar," ujar Herdin Ismail.
Ke depan Timpora Sulbar tambahnya, akan meningkatkan frekuensi operasi dan memperluas cakupan wilayah pengawasan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman yang datang dari luar negeri," kata Herdin Ismail.
Sementara, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sulbar Audy Murfi Syarifuddin menyampaikan bahwa operasi itu adalah bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulbar.
Pada operasi gabungan itu kata Audy Murfi, tidak ditemukan indikasi kegiatan ilegal atau yang menimbulkan keresahan oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Majene.
Namun, pengawasan terhadap warga negara asing di seluruh wilayah Sulbar, kata Audy Murfi, akan terus dilakukan untuk mengeliminasi potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di daerah itu.
"Pemantauan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dalam ketentuan Permendagri Nomor 49 tahun 2010," kata Audy Murfi.
Berita Terkait
Kopasgat simulasi "force down" untuk penanganan ancaman pesawat asing
Jumat, 22 November 2024 10:00 Wib
MK menegaskan pemberi kerja wajib utamakan tenaga kerja Indonesia
Kamis, 31 Oktober 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sulbar gelar operasi pengawasan orang asing di Mamasa
Minggu, 20 Oktober 2024 4:59 Wib
Imigrasi Polman kembali gelar operasi Jagratara tahap III
Senin, 14 Oktober 2024 14:20 Wib
Media asing memberitakan wasit kontroversial dalam Bahrain vs Indonesia
Sabtu, 12 Oktober 2024 0:09 Wib
Modal asing masuk bersih di pasar keuangan Indonesia mencapai Rp278,09 triliun
Senin, 7 Oktober 2024 11:24 Wib
Naturalisasi pemain keturunan, trauma kolonialisasi, dan jalan rekonsiliasi
Sabtu, 5 Oktober 2024 11:35 Wib
OIKN: investasi asing masuk tunjukkan kepercayaan pada potensi IKN
Kamis, 26 September 2024 11:20 Wib