Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017—2021.
"Para saksi hadir dan penyidik mendalami perihal kerja sama PGN dengan Isargas/IAE dan pembayaran dari PGN ke Isargas/IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Tessa menerangkan bahwa para saksi tersebut adalah pegawai PGN berinisial AM (Adi Munandir), mantan pegawai PGN berinisial HY (Heri Yusuf), dan pihak swasta berinisial NH (Nur Harjanto).
Meski demikian, penyidik KPK belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018—2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa perkara dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
"Penyidikan itu berkaitan dengan pasal-pasal kerugian keuangan negara. Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam penyidikan, tetapi memang ratusan miliar rupiah," kata Ali.
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata dia, terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada periode 2018—2020.
Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan perkara tersebut. Dua orang tersebut terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Berita Terkait
KPK menemukan dokumen penting di mobil Harun Masiku
Jumat, 13 September 2024 13:20 Wib
Kejati Sulsel tahan mantri BRI Enrekang terkait kasus dugaan korupsi
Kamis, 12 September 2024 6:31 Wib
SPJM Pelindo perkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja
Rabu, 11 September 2024 20:02 Wib
Penyidik KPK memeriksa Manajer Keuangan PT Isargas terkait kerja sama PT PGN
Rabu, 11 September 2024 11:05 Wib
ACC Sulawesi duga ada penyimpangan pada proyek RTH CPI Makassar
Rabu, 11 September 2024 1:24 Wib
Kejati memeriksa tersangka korupsi dana hibah pilgub 2020 di Bawaslu Sulteng
Selasa, 10 September 2024 18:02 Wib
KPK memanggil sejumlah pejabat Kementan terkait dugaan korupsi pengadaan xray
Selasa, 10 September 2024 17:15 Wib
KPK kembali memeriksa eks Dirut Sarana Jaya terkait pengadaan lahan di Rorotan
Selasa, 10 September 2024 14:24 Wib