KPU Sulsel raih penghargaan penyebaran informasi terbaik PPID 2024
Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) meraih penghargaan penyebaran informasi terbaik ketiga kategori "PPID Terupdate" dalam Penganugerahan Parhumas tahun 2024 di Hotel Sava, Surabaya Provinsi Jawa Timur.
"Dengan penghargaan yang telah diraih, KPU Sulsel senantiasa terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepemiluan," ujar Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain saat dikonfirmasi seusai menerima penghargaan, Senin.
Penganugerahan Parhumas 2024 tersebut diberikan oleh KPU RI kepada KPU provinsi dan KPI Aceh, KPU kabupaten kota se-Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kerja keras dari KPU se Indonesia dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada.
"Kami berharap, capaian terbaik ketiga penganugerahan secara nasional ini, KPU Sulsel bisa punya peranan lebih penting, utamanya dalam menyongsong Pilkada serentak 2024," paparnya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan sebuah layanan dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengakses informasi yang dimiliki KPU Sulsel baik secara langsung maupun secara daring (online).
"PPDI sendiri itu merupakan suatu instrumen dalam kelembagaan KPU yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik di lingkup KPU Sulsel," ujar Koordinator Divisi Sosdiklih KPU Sulsel ini.
Ia menambahkan, KPU terus berbenah dalam proses memajukan informasi secara baik kepada seluruh masyarakat. Selain itu, pihaknya tetap melakukan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI untuk memfasilitasi pegawai dapat mendistribusikan informasi lebih baik.
"Harapannya, akses informasi betul-betul dapat sesuai harapan masyarakat terhadap pihak eksternal yang merupakan mitra strategis KPU seperti Partai Politik, masyarakat termasuk media dalam setiap tahapan Pilkada serentak," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Banten meraih peringkat satu, disusul KPU Provinsi Gorontalo peringkat kedua, dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan berada di peringkat terbaik ketiga.
"Dengan penghargaan yang telah diraih, KPU Sulsel senantiasa terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepemiluan," ujar Anggota KPU Sulsel Hasruddin Husain saat dikonfirmasi seusai menerima penghargaan, Senin.
Penganugerahan Parhumas 2024 tersebut diberikan oleh KPU RI kepada KPU provinsi dan KPI Aceh, KPU kabupaten kota se-Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kerja keras dari KPU se Indonesia dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada.
"Kami berharap, capaian terbaik ketiga penganugerahan secara nasional ini, KPU Sulsel bisa punya peranan lebih penting, utamanya dalam menyongsong Pilkada serentak 2024," paparnya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan sebuah layanan dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengakses informasi yang dimiliki KPU Sulsel baik secara langsung maupun secara daring (online).
"PPDI sendiri itu merupakan suatu instrumen dalam kelembagaan KPU yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik di lingkup KPU Sulsel," ujar Koordinator Divisi Sosdiklih KPU Sulsel ini.
Ia menambahkan, KPU terus berbenah dalam proses memajukan informasi secara baik kepada seluruh masyarakat. Selain itu, pihaknya tetap melakukan pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI untuk memfasilitasi pegawai dapat mendistribusikan informasi lebih baik.
"Harapannya, akses informasi betul-betul dapat sesuai harapan masyarakat terhadap pihak eksternal yang merupakan mitra strategis KPU seperti Partai Politik, masyarakat termasuk media dalam setiap tahapan Pilkada serentak," katanya menambahkan.
Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Banten meraih peringkat satu, disusul KPU Provinsi Gorontalo peringkat kedua, dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan berada di peringkat terbaik ketiga.