Panwascam ditekankan awasi netralitas ASN Pinrang di Pilkada 2024
Makassar (ANTARA) - Bawaslu menekankan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar lebih ketat mengawasi praktik pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negaa (ASN) dengan berbagai modus pada Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Karena, Kabupaten Pinrang ini menduduki peringkat tertinggi (pelanggaran ASN) terkait pemberian rekomendasi ke Komisi ASN," ungkap Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma melalui siaran persnya diterima, Jumat.
Ia menjelaskan, kendati ASN memiliki hak pilih dalam menentukan pilihannya di Pilkada tahun ini, berbeda dengan TNI-Polri tidak memiliki hak pilih, namun perlu diingat netralitas aparatur negara diutamakan.
"ASN juga punya pilihan, tetapi netralitas adalah hal yang wajib ditaati oleh ASN dan itu bukan pilihan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel ini mengingatkan.
Selain netralitas ASN, kata Andarias, hal yang perlu diawasi adalah praktik politik uang. Sebab, praktik ini mesti diwaspadai serta dijaga ketat dalam hal pengawasannya saat proses tahapan kampanye.
"Harus dihindari pula ini (politik uang), karena pemberi dan penerima sogokan untuk memilih salah satu paslon sama sama melanggar aturan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Panwascam Pinrang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula kantor kecamatan dihadiri jajaran Panwascam serta puluhan ASN lingkup Kecamatan Mattiro Sompe.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe Sukardin Sahar mengemukakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang bisa berdampak pada integritasnya.
"Ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus sosialisasi terhadap netralitas ASN. Di mana, seluruh ASN di Pilkada diwajibkan menjaga diri untuk bersikap netral dan tidak melakukan keberpihakan, karena itu dapat mencederai netralitas ASN," paparnya tegas.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait netralitas ASN tersebut juga menghadirkan nara sumber dari akademisi sekaligus praktisi Pemilu Anshar Amirullah dengan menyampaikan sejumlah materi regulasi serta sanksi tentang netralitas ASN di Pilkada serentak 27 November 2024.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panwascam ditekankan awasi netralitas ASN Kabupaten Pinrang
"Karena, Kabupaten Pinrang ini menduduki peringkat tertinggi (pelanggaran ASN) terkait pemberian rekomendasi ke Komisi ASN," ungkap Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma melalui siaran persnya diterima, Jumat.
Ia menjelaskan, kendati ASN memiliki hak pilih dalam menentukan pilihannya di Pilkada tahun ini, berbeda dengan TNI-Polri tidak memiliki hak pilih, namun perlu diingat netralitas aparatur negara diutamakan.
"ASN juga punya pilihan, tetapi netralitas adalah hal yang wajib ditaati oleh ASN dan itu bukan pilihan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel ini mengingatkan.
Selain netralitas ASN, kata Andarias, hal yang perlu diawasi adalah praktik politik uang. Sebab, praktik ini mesti diwaspadai serta dijaga ketat dalam hal pengawasannya saat proses tahapan kampanye.
"Harus dihindari pula ini (politik uang), karena pemberi dan penerima sogokan untuk memilih salah satu paslon sama sama melanggar aturan," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Panwascam Pinrang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula kantor kecamatan dihadiri jajaran Panwascam serta puluhan ASN lingkup Kecamatan Mattiro Sompe.
Ketua Panwaslu Kecamatan Mattiro Sompe Sukardin Sahar mengemukakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang bisa berdampak pada integritasnya.
"Ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus sosialisasi terhadap netralitas ASN. Di mana, seluruh ASN di Pilkada diwajibkan menjaga diri untuk bersikap netral dan tidak melakukan keberpihakan, karena itu dapat mencederai netralitas ASN," paparnya tegas.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait netralitas ASN tersebut juga menghadirkan nara sumber dari akademisi sekaligus praktisi Pemilu Anshar Amirullah dengan menyampaikan sejumlah materi regulasi serta sanksi tentang netralitas ASN di Pilkada serentak 27 November 2024.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panwascam ditekankan awasi netralitas ASN Kabupaten Pinrang