• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 5 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Kamis, 1 Januari 2026 6:47

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Rabu, 31 Desember 2025 7:17

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Senin, 29 Desember 2025 15:37

  • Hukum
    • Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam

      Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam

      Tiga bulan buron, perampok taksi daring dibekuk saat nongkrong di Makassar

      Tiga bulan buron, perampok taksi daring dibekuk saat nongkrong di Makassar

      Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

      Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

      Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

      Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

      Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

      Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

  • Politik
    • Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

  • Daerah
    • Revitalisasi Lapangan Gapapa Palopo segera rampung

      Revitalisasi Lapangan Gapapa Palopo segera rampung

      PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

      PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

      Pemkab serahkan sertifikat hibah pembangunan kantor Kemenhaj  di Gowa

      Pemkab serahkan sertifikat hibah pembangunan kantor Kemenhaj di Gowa

      Wali Kota Makassar menegaskan PSEL tidak boleh merugikan masyarakat

      Wali Kota Makassar menegaskan PSEL tidak boleh merugikan masyarakat

      Kemenag Sulsel: HAB ke-80 menjadi refleksi harmoni kehidupan beragama

      Kemenag Sulsel: HAB ke-80 menjadi refleksi harmoni kehidupan beragama

  • Lintas Daerah
    • Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

      Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

      Tongkang muat batubara tabrak jembatan Mahulu Samarinda

      Tongkang muat batubara tabrak jembatan Mahulu Samarinda

      Bupati Lutim salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

      Bupati Lutim salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

      Kemenag berkontribusi wujudkan Sulbar aman tentram

      Kemenag berkontribusi wujudkan Sulbar aman tentram

      Pipa gas PT DGI di Riau terbakar

      Pipa gas PT DGI di Riau terbakar

  • Gaya Hidup
    • Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Pangdam XIV/Hasanuddin perkuat edukasi kebangsaan lewat ekonomi kreatif

      Pangdam XIV/Hasanuddin perkuat edukasi kebangsaan lewat ekonomi kreatif

      Bupati Sigi belajar kelola sampah terintegrasi di Kota Makassar

      Bupati Sigi belajar kelola sampah terintegrasi di Kota Makassar

      130 ODGJ dipindah ke RSUD Sayang Rakyat

      130 ODGJ dipindah ke RSUD Sayang Rakyat

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Harga emas Antam naik  di hari kedua 2026

      Harga emas Antam naik di hari kedua 2026

      Harga emas UBS dan Galeri24 kompak anjlok di penghujung tahun

      Harga emas UBS dan Galeri24 kompak anjlok di penghujung tahun

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang produktivitas dan  ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang produktivitas dan ketahanan pangan Sulsel

      Potensi cuaca ekstrem, pelayaran di Labuan Bajo ditutup sementara

      Potensi cuaca ekstrem, pelayaran di Labuan Bajo ditutup sementara

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Alwi Farhan manfaatkan Malaysia Open kumpulkan poin selama 2026

      Alwi Farhan manfaatkan Malaysia Open kumpulkan poin selama 2026

      Derbi Katalunya, Barcelona menang 2-0 atas Espanyol

      Derbi Katalunya, Barcelona menang 2-0 atas Espanyol

      Juventus hanya raih satu poin setelah imbang 1-1 kontra Lecce

      Juventus hanya raih satu poin setelah imbang 1-1 kontra Lecce

      Arsenal menang tipis 3-2 di markas Bournemouth

      Arsenal menang tipis 3-2 di markas Bournemouth

  • Internasional
    • AS kerahkan 150 Pesawat dari 20 pangkalan dalam serangan di Venezuela

      AS kerahkan 150 Pesawat dari 20 pangkalan dalam serangan di Venezuela

      PM Malaysia desak AS bebaskan Presiden Venezuela

      PM Malaysia desak AS bebaskan Presiden Venezuela

      Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

      Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

      Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

      Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

      Pendukung Presiden Maduro gelar aksi di depan istana Venezuela

      Pendukung Presiden Maduro gelar aksi di depan istana Venezuela

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

  • Video
    • 30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

Logo Header Antaranews Makassar

Frasa Presiden Terpilih tidak sesuai konstitusi

id prabowo, gibran, calon presiden terpilih, calon wakil presiden terpilih Selasa, 13 Agustus 2024 19:11 WIB

Image Print
Frasa Presiden Terpilih tidak sesuai konstitusi

Arsip - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/am.

Semarang (ANTARA) - Menjelang pelantikan pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 20 Oktober mendatang, frasa presiden terpilih dan wakil presiden terpilih makin sering menghiasi media massa, terutama pemberitaan mengenai kegiatan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tidaklah sulit untuk mengambil contoh kedua frasa tersebut, tinggal tulis "presiden terpilih" atau "wakil presiden terpilih" di Google muncullah apa yang kita cari. Muncullah sejumlah judul berita di sebuah media daring (online), antara lain, Prabowo Presiden Terpilih Janji Melanjutkan Pembangunan IKN. Ini salah satu contoh penggunaan istilah tersebut.

Begitu pula teras berita di sebuah media daring ternama di Tanah Air. Media online ini lebih memilih frasa tersebut dengan kalimat sebagai berikut.

Presiden terpilih Prabowo Subianto ditanya tiga kali pagi ini, Senin, 12 Agustus 2024, soal komitmennya melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pertahanan itu menyampaikan, kalau bisa, dia akan menyelesaikan IKN yang digagas Presiden Joko Widodo.

Bahkan, di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga ditemukan gabungan kata tersebut. Vide tautan https://www.kpu.go.id/berita/baca/12330/kpu-tetapkan-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih-2024-2029.

Namun, teras dan tubuh berita dalam laman itu tetap menggunakan istilah pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Berita ini pada saat KPU RI menetapkan pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI, 24 April 2024.

Sesuai dengan jadwal pelantikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029 dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada tanggal 20 Oktober 2024.

Pada bulan yang sama, tepatnya pada tanggal 28 Oktober, bangsa kita memperingati Hari Sumpah Pemuda untuk mengenang Kongres Sumpah Pemuda pada tanggal 27—28 Oktober 1928.

Salah satu dari ketiga ikrar Sumpah Pemuda berbunyi: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Peran pers sangatlah penting dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam produk jurnalistiknya, baik berupa tulisan, foto, video, maupun audio.

Produk insan pers tidak sekadar menghasilkan karya yang berisi informasi aktual, faktual, penting, dan menarik serta bahasa komunikatif, tetapi juga harus taat asas.

Tidak hanya tunduk pada kaidah bahasa yang telah dibakukan (kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan tanda baca), tetapi juga menggunakan istilah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika kita baca kembali Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 6A Ayat (4), frasa yang tertulis adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Produk KPU terkait dengan istilah tersebut seharusnya tetap mengacu pada konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Namun, pada kenyataannya dalam Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 terdapat frasa penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Padahal, produk hukum KPU itu sudah dikonsultasikan dengan DPR RI dan Pemerintah melalui rapat dengar pendapat yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 75 ayat (4) UU Pemilu.

Bisa jadi, kalangan wartawan menjadikan PKPU itu pedoman dalam penulisan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, seolah mengabaikan produk KPU berikutnya, baik berupa PKPU maupun keputusan KPU.

Apalagi, hingga sekarang belum ada pihak yang mengajukan uji materi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan istilah tersebut.

Oleh karena itu, seyogianya lembaga penyelenggara pemilu lebih cermat dalam penyusunan draf PKPU sebelum berkonsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah agar penulisan istilah selaras dengan konstitusi dan UU Pemilu.

Dalam produk hukum berikutnya, istilah itu tidak ada dalam Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Begitu pula dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum (Pasal 50), tidak ada istilah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih. Regulasi ini menggunakan frasa calon presiden terpilih dan calon wakil presiden terpilih.

Bunyi Pasal 50 selengkapnya sebagai berikut.
Ayat (1): Pasangan calon terpilih dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Ayat (2): Dalam hal calon wakil presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon presiden terpilih dilantik menjadi Presiden.
Ayat (3): Dalam hal calon presiden terpilih berhalangan tetap sebelum pelantikan, calon wakil presiden terpilih dilantik menjadi Presiden.
Ayat (4): Dalam hal calon presiden dan wakil presiden terpilih berhalangan tetap sebelum dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden maka Majelis Permusyawaratan Rakyat menyelenggarakan sidang untuk memilih presiden dan wakil presiden dari dua pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya meraih suara terbanyak pertama dan kedua.
(5) Berhalangan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) meliputi:
a. meninggal dunia; atau
b. tidak diketahui keberadaannya.

Sebelum pelantikan, sebagaimana termaktub dalam UUD NRI Tahun 1945, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, bukan presiden terpilih atau wakil presiden terpilih.

*) D.Dj. Kliwantoro, Ketua Dewan Etik Mappilu PWI Provinsi Jawa Tengah.

Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Wapres Gibran harap toleransi di Kota Manado terus dijaga

Wapres Gibran harap toleransi di Kota Manado terus dijaga

Selasa, 23 Desember 2025 11:07 Wib

Wapres Gibran pastikan pemerintah bangun hunian tetap bagi korban bencana Sumetera

Wapres Gibran pastikan pemerintah bangun hunian tetap bagi korban bencana Sumetera

Selasa, 23 Desember 2025 5:46 Wib

Wapres Gibran menenangkan korban banjir di Agam: warga Sumatera tidak sendiri

Wapres Gibran menenangkan korban banjir di Agam: warga Sumatera tidak sendiri

Kamis, 4 Desember 2025 11:13 Wib

Di G20, Gibran tolak kemitraan global yang mendikte negara lain

Di G20, Gibran tolak kemitraan global yang mendikte negara lain

Minggu, 23 November 2025 20:02 Wib

Wapres Gibran bertolak ke Johannesburg Afrika Selatan hadiri KTT G20

Wapres Gibran bertolak ke Johannesburg Afrika Selatan hadiri KTT G20

Jumat, 21 November 2025 10:29 Wib

Wapres Gibran dampingi Presiden Prabowo pada peringatan Hari Pahlawan 2025

Wapres Gibran dampingi Presiden Prabowo pada peringatan Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 10:58 Wib

Wali Kota Makassar : berbagai program Prabowo-Gibran dirasakan langsung warga

Wali Kota Makassar : berbagai program Prabowo-Gibran dirasakan langsung warga

Selasa, 21 Oktober 2025 4:39 Wib

2.278 personel polisi siaga aksi 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar

2.278 personel polisi siaga aksi 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar

Senin, 20 Oktober 2025 16:06 Wib

  • Terpopuler
PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

Pendukung Presiden Maduro gelar aksi di depan istana Venezuela

Pendukung Presiden Maduro gelar aksi di depan istana Venezuela

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

  • Top News
Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video