Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun anggaran 2025 pada rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
"Kami berharap sesungguhnya masih memerlukan tambahan sekitar Rp201.947.994.000," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat.
Dia merinci bahwa usulan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp65,02 miliar, dan program pencegahan dan penindakan korupsi sebesar Rp136,93 miliar.
Dia menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran itu diajukan lantaran adanya tambahan kebutuhan belanja pegawai KPK sebanyak 230 orang, yang berkolerasi dengan kebutuhan penambahan perangkat tactical surveillance.
"Kalau SDM-nya bertambah tapi alat tactical-nya enggak bertambah kemudian efektivitas dari pemberantasan korupsi menjadi kurang," ucapnya.
Usulan tambahan anggaran itu, diajukan setelah di awal dia menjelaskan bahwa pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
"Kalau kami dikabari bahwa pagu indikatif tersebut fix sebesar Rp1.237.441.326.000, itu artinya adalah penurunan 10,14 persen dari tahun 2024," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK usul tambahan anggaran Rp201,9 miliar untuk tahun 2025
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR RI setujui penambahan komisi menjadi 13
Selasa, 15 Oktober 2024 11:47 Wib
KPI sosialisasikan SE penyiaran kampanye pilkada kepada lembaga penyiaran
Senin, 7 Oktober 2024 11:19 Wib
Komnas Perempuan minta DPR RI mempercepat bahas RUU PPRT
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:57 Wib
Once tak masalah ditempatkan satu komisi dengan Ahmad Dhani
Selasa, 1 Oktober 2024 17:52 Wib
Diskominfopers Sulbar targetkan provinsi informatif pada 2024
Selasa, 1 Oktober 2024 16:16 Wib
DPR RI menyepakati RUU tentang Perubahan UU MK dibahas periode depan
Senin, 30 September 2024 12:35 Wib
Komisi II DPR RI sepakat pilkada ulang dijadwalkan September 2025
Kamis, 26 September 2024 11:17 Wib
Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di Pilkada 2024
Kamis, 26 September 2024 7:24 Wib