Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu, Sulawesi Selatan mempersiapkan perekrutan 691 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2204.
Ketua Bawaslu Luwu Irpan dikonfirmasi dari Makassar, Rabu, mengatakan petugas TPS salah satu unsur pemilu yang bertugas saat hari pencoblosan.
"Perekrutan segera akan dilakukan. Prosesnya sementara dilakukan dan ini untuk kepentingan pada hari pencoblosan nanti," ujarnya.
Ia mengatakan Bawaslu Kabupaten Luwu telah siap melakukan perekrutan petugas TPS Pemilu 2024, berdasarkan SK Juknis Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang pembentukan dan pergantian antarwaktu pengawas tempat pemungutan suara dalam Pemilihan 2024.
Ia menyatakan 691 petugas akan direkrut mulai 12 hingga 28 September 2024. Perekrutan 691 petugas itu oleh panwascam di setiap kecamatan.
"Berdasarkan juknis RI pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai tanggal 12-28 September dan sebanyak 691 PTPS (Petugas Tempat Pemungutan Suara) yang nantinya akan direkrut oleh Bawaslu Kabupaten Luwu melalui panwascam," katanya.
Irpan menjelaskan dasar perekrutan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, pengawas TPS dan pengumuman pendaftaran petugas TPS akan dimulai pada September tersebut.
Dia berharap, jajaran panwascam dapat mematuhi pedoman yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
"Kita akan berpedoman pada juknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dan silakan melihat di sosial media Bawaslu Luwu untuk persyaratan calon PTPS yang lebih lengkapnya," katanya.
Ia berharap, jajaran panwascam untuk melaksanakan proses rekrutmen dengan baik dan terbuka, demi menciptakan pemilihan berkualitas dan berintegritas.