Jakarta (ANTARA) - Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 di Jakarta, Rabu, menyetujui dua rancangan putusan, yakni Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024.
"Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024 sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR tanggal 23 September 2024 dapat disetujui?" kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang memimpin jalannya sidang.
Pertanyaan tersebut lekas dijawab setuju oleh seluruh peserta sidang yang hadir.
Persetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing terhadap materi dua rancangan putusan tersebut.
"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024," katanya.
Di awal, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat menyampaikan laporan soal pembahasan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib.
Ia mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR merupakan amanat Rapat Pimpinan MPR pada 27 Februari 2023.
Pembahasan rancangan tersebut telah melalui tim perumus, pleno badan pengkajian, hingga akhirnya disepakati dalam rapat gabungan pimpinan MPR pada 23 September 2024 untuk diambil keputusan sebagai Peraturan MPR RI pada Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 hari ini.
"Substansi perubahan tata tertib meliputi perubahan redaksional, perubahan rumusan, serta rumusan pasal dan ayat baru," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9), Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan salah satu muatan rekomendasi MPR masa jabatan 2019–2024 untuk ditindaklanjuti MPR periode berikutnya adalah mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang belum dapat diambil putusan oleh MPR periode saat ini.
Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco, Lodewijk F. Paulus, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Kemudian hadir pula Wakil Ketua MPR RI, yakni Hidayat Nur Wahid, Lestari Moerdijat, dan Syarief Hasan, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sidang Paripurna MPR Akhir 2019–2024 setujui dua rancangan putusan
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR RI setujui naturalisasi pesepakbola Kevin Diks
Selasa, 5 November 2024 12:10 Wib
Pj Gubernur menilai pertumbuhan ekonomi Sulsel luar biasa
Minggu, 20 Oktober 2024 4:57 Wib
Paripurna DPR RI menyetujui Herindra jadi calon Kepala BIN
Kamis, 17 Oktober 2024 12:20 Wib
Rapat Paripurna DPR RI setujui penambahan komisi menjadi 13
Selasa, 15 Oktober 2024 11:47 Wib
DPR menggelar Rapat Paripurna tetapkan jumlah AKD
Selasa, 15 Oktober 2024 10:45 Wib
Sidang Paripurna MPR menyetujui Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029
Kamis, 3 Oktober 2024 11:39 Wib
MPR RI menetapkan susunan fraksi periode 2024-2029
Rabu, 2 Oktober 2024 14:03 Wib
Komisi II DPR RI menyetujui 79 RUU Kabupaten/Kota dibawa ke Rapat Paripurna
Selasa, 24 September 2024 15:45 Wib