Kemenag Sulsel dan KPU tandatangani PKS terkait sinergisitas pemilu
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan Muh Tonang menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan KPU Sulsel terkait sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu.
“Kita pahami bersama bahwa pilkada tidak lepas dari partisipasi kita semua. Pegawai Kementerian Agama sebagai aparatur sipil negara tugas kita adalah menjaga keutuhan NKRI, dan salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada," ujarnya.
Tonang dalam sambutannya mengatakan pemandangan perjanjian kerja sama itu sebagai bentuk nyata dukungan dari (Kemenag) Sulsel untuk penyelenggaraan pilkada yang baik dan kondusif.
Dia menyatakan, akan segera mengirim surat kepada seluruh jajaran Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel dalam bentuk imbauan untuk dipedomani terkait netralitas ASN.
"Kami juga mengimbau untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan konflik demi menjaga kedamaian, sekaligus mendorong partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta pada pesta demokrasi November nanti,” kata dia.
Tonang mengucap syukur bahwa sejak tahapan Pilkada Sulsel dimulai, Bawaslu menyatakan belum ada satupun ASN Kemenag Sulsel yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Saya tanyakan ke Bawaslu adakah anggota saya yang melanggar, dan alhamdulillah jawabnya belum ada. Semoga ini terus dipertahankan, dan kembali saya tegaskan jangan ada yang coba-coba terlibat politik praktis,” terangnya.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan bahwa KPU punya harapan besar pada lembaga di daerah yang sifatnya vertikal karena tarikan konflik kepentingan (conflict of interest) dengan kelompok kepentingan di daerah sedikit agak berjarak.
“Makanya harapan kami, salah satunya adalah Kemenag. Mohon membantu kami melakukan edukasi itu, karena kami tahu Kemenag memiliki struktur sampai di level KUA dan Madrasah,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi sosialisasi tahapan pilkada yang dilakukan melalui rumah ibadah, seperti di masjid-masjid sebelum salat Jumat dilaksanakan.
“Beberapa kali salat Jumat di daerah ada penyampaian di awal tentang tahapan pilkada. Ini sudah berjalan dalam dua bulan terakhir saya selalu menemukan itu. Kami mohon hal - hal demikian penting disampaikan dan bisa dimasifkan karena tidak semua warga bisa membaca informasi yang kami lempar lewat media,” kata dia.
Ia juga menuturkan terkait netralitas ASN pada Pilkada yang dinilainya paradoks, karena menurutnya semua ASN tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk netral, tapi kenapa selalu dilanggar.
“Apakah perlu kita lakukan sosialisasi netralitas sementara kita sudah tahu bahwa ASN memang harus netral. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terlanggar bukan kerena tidak tahu tapi terlanggar karena ada agenda lain. Makanya netralitas ini tetap penting untuk disampaikan,” tuturnya.
Netralitas ini, tegas Hasbullah, harus dilihat sebagai panggilan moral karena apabila dilanggar akan mengganggu potret demokrasi.
“Kita pahami bersama bahwa pilkada tidak lepas dari partisipasi kita semua. Pegawai Kementerian Agama sebagai aparatur sipil negara tugas kita adalah menjaga keutuhan NKRI, dan salah satunya dengan cara menjaga kondusifitas pelaksanaan pilkada," ujarnya.
Tonang dalam sambutannya mengatakan pemandangan perjanjian kerja sama itu sebagai bentuk nyata dukungan dari (Kemenag) Sulsel untuk penyelenggaraan pilkada yang baik dan kondusif.
Dia menyatakan, akan segera mengirim surat kepada seluruh jajaran Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel dalam bentuk imbauan untuk dipedomani terkait netralitas ASN.
"Kami juga mengimbau untuk menghindari diksi-diksi dan perkataan yang dapat memancing kebencian dan konflik demi menjaga kedamaian, sekaligus mendorong partisipasi seluruh masyarakat untuk turut serta pada pesta demokrasi November nanti,” kata dia.
Tonang mengucap syukur bahwa sejak tahapan Pilkada Sulsel dimulai, Bawaslu menyatakan belum ada satupun ASN Kemenag Sulsel yang dianggap melakukan pelanggaran.
“Saya tanyakan ke Bawaslu adakah anggota saya yang melanggar, dan alhamdulillah jawabnya belum ada. Semoga ini terus dipertahankan, dan kembali saya tegaskan jangan ada yang coba-coba terlibat politik praktis,” terangnya.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengungkapkan bahwa KPU punya harapan besar pada lembaga di daerah yang sifatnya vertikal karena tarikan konflik kepentingan (conflict of interest) dengan kelompok kepentingan di daerah sedikit agak berjarak.
“Makanya harapan kami, salah satunya adalah Kemenag. Mohon membantu kami melakukan edukasi itu, karena kami tahu Kemenag memiliki struktur sampai di level KUA dan Madrasah,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi sosialisasi tahapan pilkada yang dilakukan melalui rumah ibadah, seperti di masjid-masjid sebelum salat Jumat dilaksanakan.
“Beberapa kali salat Jumat di daerah ada penyampaian di awal tentang tahapan pilkada. Ini sudah berjalan dalam dua bulan terakhir saya selalu menemukan itu. Kami mohon hal - hal demikian penting disampaikan dan bisa dimasifkan karena tidak semua warga bisa membaca informasi yang kami lempar lewat media,” kata dia.
Ia juga menuturkan terkait netralitas ASN pada Pilkada yang dinilainya paradoks, karena menurutnya semua ASN tahu bahwa mereka punya kewajiban untuk netral, tapi kenapa selalu dilanggar.
“Apakah perlu kita lakukan sosialisasi netralitas sementara kita sudah tahu bahwa ASN memang harus netral. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terlanggar bukan kerena tidak tahu tapi terlanggar karena ada agenda lain. Makanya netralitas ini tetap penting untuk disampaikan,” tuturnya.
Netralitas ini, tegas Hasbullah, harus dilihat sebagai panggilan moral karena apabila dilanggar akan mengganggu potret demokrasi.