Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat berjanji akan membayarkan gaji ke-13, sebelum masa libur Lebaran 1435 Hijriah.
"Pemprov telah menyiapkan anggaran pembayaran tambahan gaji sebesar Rp8 milyar. Dalam waktu dekat ini kita akan membayarkan gaji tambahan kepada pegawai," kata Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar, H M Ridwan di Mamuju, Jum`at.
Menurutnya, surat pengajuan pembayaran gaji ke 13 telah disetujui Sekretaris Provinsi, Drs. H. Ismail Zainuddin, untuk dilakukan proses pencairan.
"Dana gaji ke-13 ini menjadi hal penting untuk segera dibayarkan. Minimal, dana itu bisa meringankan beban ekonomi saat lebaran tiba," jelasnya.
Dia menyebutkan, anggaran senilai Rp8 milyar lebih ini untuk kebutuhan 290 lebih PNS yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.
Ridwan menyampaikan pembayaran gaji ke 13 akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening PNS.
Mekanisme pembayaran gaji tambahan penghasil itu sama dengan pola pembayaran gaji rutin sehingga bisa dipastikan tidak akan terjadi pemotongan.
"Kami jamin tidak akan terjadi pemotongan. Bila ada maka oknum tersebut akan diberikan sangksi berat sesuai dengan aturan PNS," jelas Ridwan.
Dia juga menambahkan jajarannya juga telah mengusulkan pembayaran kekurangan gaji sekira 60 persen bagi seluruh PNS Sulbar. Kisaran kekurangan gaji bervariasi atau sesuai dengan pangkat dan golongan. Agus Setiawan
Berita Terkait
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib