Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memulangkan sebanyak 35 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Manila, Filipina yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemulangan puluhan WNI korban TPPO ini, dilakukan oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10) malam.
"Pemulangan 35 WNI korban TPPO dari negara Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti di Tangerang, Rabu.
Menurut dia, upaya penjemputan hingga pemulangan dari puluhan korban tindak pidana perdagangan orang tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
"Kegiatan ini dilakukan antara Divhubinter melalui atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC)," katanya.
Krishna menjelaskan, keseluruhan korban TPPO ini bagian dari 69 orang WNI yang terindentifikasi dalam operasi penggerebekan kasus judi online atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina pada 31 Agustus 2024 lalu.
"Penggerebekan ini menyusul pengumuman Presiden Filipina Ferdinand Marcos JR dalam pidato kenegaraannya yang memerintahkan penghentian operasional seluruh perusahaan itu," terangnya.
Dia pun mengungkapkan, setelah dilakukan upaya penjemputan tim Divhubinter Polri maka tahapan pemulangan WNI lainnya akan dilakukan secara bertahap.
Dimana, tahapan pertama dilakukannya kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.
Ia menambahkan, tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.
Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.
"Ada dua WNI dengan status jadi tersangka, dan mereka masih dalam proses persidangan di Filipina," katanya.
Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
"Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober," demikian dikatakan Krishna.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri pulangkan 35 WNI korban TPPO dari Filipina
Berita Terkait
Pemerintah berupaya memulangkan WNI di luar negeri terlibat judi daring
Kamis, 21 November 2024 18:19 Wib
Kejaksaan memulangkan WNI yang tersandung kasus di Thailand
Rabu, 20 November 2024 13:59 Wib
Kunjungan Presiden Prabowo bawa harapan bagi WNI di AS
Senin, 11 November 2024 12:35 Wib
Kevin, Estella, dan Noa resmi jadi WNI dan siap perkuat Timnas Indonesia
Sabtu, 9 November 2024 0:43 Wib
KBRI Madrid : Hingga kini tidak ada WNI jadi korban banjir Spanyol
Sabtu, 2 November 2024 14:45 Wib
Kemlu: 69 WNI yang dipulangkan dari Filipina bukan korban TPPO
Rabu, 23 Oktober 2024 12:18 Wib
Atase KBRI : Filipina ubah status visa WNI terkait judi online
Rabu, 23 Oktober 2024 7:00 Wib
589 WNI jadi operator judi "online" di Filipina
Rabu, 23 Oktober 2024 6:51 Wib