Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aktivis paralegal lembaga swadaya masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta agar investor yang akan melakukan reklamasi pantai Mamuju transparan.
"Kami berharap agar ada transparansi dari investor reklamasi pantai Mamuju, di Kelurahan Karema dan Kelurahan Rimuku," kata aktivis paralegal Walhi Kabupaten Mamuju, Muhammad Ramadhan di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, telah menyurati dan meminta kepada PT Egi Resourch selaku investor yang akan melakukan reklamasi pantai Mamuju, untuk meminta izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) namun tidak ada balasan.
"Kami harap ada transparansi, karena jangan sampai amdal yang dimiliki, kalaupun ada, itu tidak memenuhi syarat, karena dibuat tidak melibatkan masyarakat yang ada disekitar areal reklamasi," katanya.
Apalagi kata dia, dasar hukum amdal seperti rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Mamuju, kami anggap tidak layak.
"Ranperda RTRW belum disahkan jadi perda RTRW, makanya kami anggap dasar hukum rencana pelaksanaan reklamasi pantai Mamuju dalam bentuk amdal tidak memenuhi syarat, karena bila ada maka itu pasti akan menggunakan ranperda RTRW, bukan perda RTRW, karena perda RTRW Mamuju belum disahkan," katanya.
Ia berharap agar pemerintah dan DPRD Mamuju mengkaji kembali rencana PT Egi Resourch melakukan reklamasi pantai Mamuju, karena jangan sampai ada hukum di negara ini yang dilanggar ketika dilaksanakan.
"Masyarakat selama ini sudah khawatir dengan ancaman banjir rob yang diduga akibat, reklamasi pantai Mamuju di Kelurahan, Binanga, sehingga bila rencana reklamasi pantai di kelurahan Karema dan Rimuku, disetujui pemerintah dan dewan, maka masyarakat semakin khawatir dengan ancaman banjir rob yang datang setiap tahun," katanya.
Ia mengatakan, PT Egi Resourch yang berencana melakukan reklamasi pantai Mamuju seluas 25 hektare dengan dugaan dana investasi mencapai Rp81 miliar, juga dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan ekosistem laut, biota-biota laut serta ancaman tanaman bakau yang ada di pesisisr pantai yang akan musnah. Adi Lazuardi
Berita Terkait
KLHK mengingatkan perusahaan tambang untuk mereklamasi lahan
Selasa, 17 Oktober 2023 9:39 Wib
DPRD Sulsel merespons aspirasi penolakan reklamasi Pulau Lae-lae
Rabu, 4 Oktober 2023 10:52 Wib
DPRD Sulsel kawal aspirasi warga Pulau Lae-Lae tolak reklamasi
Senin, 4 September 2023 20:06 Wib
Warga Pulau Lae-Lae Makassar semarakkan kemerdekaan melalui festival
Jumat, 18 Agustus 2023 5:29 Wib
Luhut Pandjaitan : Ekspor pasir laut belum dilakukan
Sabtu, 24 Juni 2023 6:26 Wib
Pemprov Sulsel menjamin tak ada penggusuran saat reklamasi Pulau Lae-lae
Minggu, 28 Mei 2023 7:29 Wib
Warga Pulau Lae-Lae gelar aksi tolak reklamasi di Makassar
Rabu, 17 Mei 2023 17:06 Wib
KKP menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali
Sabtu, 18 Maret 2023 20:13 Wib