• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Minggu, 21 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak ganggu proses hukum

      Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tak ganggu proses hukum

      Kamis, 18 Desember 2025 15:08

      KPK tetapkan tiga tersangka baru K3

      KPK tetapkan tiga tersangka baru K3

      Jumat, 12 Desember 2025 16:40

      Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

      Gubernur Sulsel turun salurkan bantuan di Aceh Tamiang

      Kamis, 11 Desember 2025 19:43

      Korban tewas akibat bencana di Sumut bertambah jadi 330 orang

      Korban tewas akibat bencana di Sumut bertambah jadi 330 orang

      Minggu, 7 Desember 2025 20:06

      Prabowo tiba di Aceh dan lanjut ke Bireuen

      Prabowo tiba di Aceh dan lanjut ke Bireuen

      Minggu, 7 Desember 2025 11:04

  • Hukum
    • KPK ungkap tersangka TAR kabur saat OTT di Hulu Sungai Utara

      KPK ungkap tersangka TAR kabur saat OTT di Hulu Sungai Utara

      KPK umumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka hasil OTT

      KPK umumkan Bupati Bekasi dan ayahnya jadi tersangka hasil OTT

      Polda Sulsel kerahkan 3.981 personel di Operasi Lilin 2025

      Polda Sulsel kerahkan 3.981 personel di Operasi Lilin 2025

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT

      KPK tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT

      KPK umumkan OTT di Kalsel, jadi ke-11 di 2025

      KPK umumkan OTT di Kalsel, jadi ke-11 di 2025

  • Politik
    • Gubernur: Survei kinerja Pemprov Sulbar menjadi tantangan seluruh OPD

      Gubernur: Survei kinerja Pemprov Sulbar menjadi tantangan seluruh OPD

      Prabowo tinjau lokasi bencana dengan helikopter TNI AU di Sumatera Barat

      Prabowo tinjau lokasi bencana dengan helikopter TNI AU di Sumatera Barat

      Presiden Prabowo teken aturan kenaikan upah minimum

      Presiden Prabowo teken aturan kenaikan upah minimum

      Presiden Prabowo minta dana otsus tidak digunakan untuk DLN pemda di Papua

      Presiden Prabowo minta dana otsus tidak digunakan untuk DLN pemda di Papua

      PBB nilai wacana ambang batas parlemen satu persen masuk akal

      PBB nilai wacana ambang batas parlemen satu persen masuk akal

  • Daerah
    • Mencari solusi pengelolaan sampah di Makassar, suara hati pekerja TPA Antang

      Mencari solusi pengelolaan sampah di Makassar, suara hati pekerja TPA Antang

      Kapolda Sulawesi Barat tekankan lima dasar bela negara

      Kapolda Sulawesi Barat tekankan lima dasar bela negara

      Pemkot Makassar turunkan angka prevalensi stunting menjadi 22,9 persen

      Pemkot Makassar turunkan angka prevalensi stunting menjadi 22,9 persen

      Pemkab Sidrap tanam 11 ribu bibit kelapa genjah pandan wangi bantuan Kementan

      Pemkab Sidrap tanam 11 ribu bibit kelapa genjah pandan wangi bantuan Kementan

      Kwarcab Pramuka Gowa himpun dana Rp264 juta untuk bantuan Sumatera

      Kwarcab Pramuka Gowa himpun dana Rp264 juta untuk bantuan Sumatera

  • Lintas Daerah
    • Gempa magnitudo 5,2 di Pohuwato Gorontalo  tidak berpotensi tsunami

      Gempa magnitudo 5,2 di Pohuwato Gorontalo tidak berpotensi tsunami

      Implementasi cakupan kesehatan semesta di Sulbar mencapai 100 persen pada 2025

      Implementasi cakupan kesehatan semesta di Sulbar mencapai 100 persen pada 2025

      PLN manfaatkan Crane jadi tower darurat strategi cepat pulihkan listrik Aceh

      PLN manfaatkan Crane jadi tower darurat strategi cepat pulihkan listrik Aceh

      Jalan di Luwu Utara diaspal sejak rusak 20 tahun

      Jalan di Luwu Utara diaspal sejak rusak 20 tahun

      BPBD Sulbar integrasikan perlindungan anak dalam penanggulangan bencana

      BPBD Sulbar integrasikan perlindungan anak dalam penanggulangan bencana

  • Gaya Hidup
    • RSUP Wahidin dan KSR Arab Saudi gelar operasi gratis pada 65 pasien di Makassar

      RSUP Wahidin dan KSR Arab Saudi gelar operasi gratis pada 65 pasien di Makassar

      Yamali TB Sulsel berupaya tekan kasus lewat Sentra TBC Anak

      Yamali TB Sulsel berupaya tekan kasus lewat Sentra TBC Anak

      Pemprov Sulsel menyiapkan angkutan tujuh bus gratis untuk Natal dan Tahun Baru

      Pemprov Sulsel menyiapkan angkutan tujuh bus gratis untuk Natal dan Tahun Baru

      Telkomsel optimalisasi jaringan antisipasi lonjakan trafik akhir tahun

      Telkomsel optimalisasi jaringan antisipasi lonjakan trafik akhir tahun

      Mengenal lebih dekat budaya Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Menkeu Purbaya: Anggaran penanganan bencana Sumatera tak hambat laju ekonomi

      Danantara siapkan anggaran Rp20 triliun untuk biayai peternak ayam

      Danantara siapkan anggaran Rp20 triliun untuk biayai peternak ayam

      Pelindo Regional 4 -- Apindo Sulsel kuatkan konektivitas logistik KTI

      Pelindo Regional 4 -- Apindo Sulsel kuatkan konektivitas logistik KTI

      Pemkot Makassar tetapkan 15 acara besar dalam CoE 2026

      Pemkot Makassar tetapkan 15 acara besar dalam CoE 2026

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,491 juta per gram pada Sabtu

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,491 juta per gram pada Sabtu

      Pemkab Sidrap perkuat ketahanan pangan lewat panen raya semangka tanpa biji

      Pemkab Sidrap perkuat ketahanan pangan lewat panen raya semangka tanpa biji

      Pemkot Makassar siapkan Perseroda memperkuat kemandirian fiskal

      Pemkot Makassar siapkan Perseroda memperkuat kemandirian fiskal

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah

      Wamen Pariwisata : Pemda harus hadir mendukung kegiatan berkualitas daerah

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Pemkot Makassar segera tata ulang Lapangan Karebosi jadi ikon olahraga modern

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Greg Nwokolo: sebut timnas Indonesia maju sepuluh langkah kemudian mundur lagi

      Pemkot Makassar siapkan anggaran bangun Stadion Untia pada 2026

      Pemkot Makassar siapkan anggaran bangun Stadion Untia pada 2026

      Lifter Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Lifter Rizki Juniansyah raih emas dan pecahkan dua rekor dunia

      Chelsea bermain 2-2 kontra Newcastle

      Chelsea bermain 2-2 kontra Newcastle

      Malut United fokus raih poin di markas PSM Makassar

      Malut United fokus raih poin di markas PSM Makassar

      Borussia Dortmund menang 2-0 saat jamu Moenchengladbach

      Borussia Dortmund menang 2-0 saat jamu Moenchengladbach

      Singkirkan Inter Milan, Bologna hadapi Napoli di final Piala Super Italia

      Singkirkan Inter Milan, Bologna hadapi Napoli di final Piala Super Italia

  • Internasional
    • Amerika Serikat susun rencana rekonstruksi Gaza jadi resor futuristik

      Amerika Serikat susun rencana rekonstruksi Gaza jadi resor futuristik

      Pentagon bakal lakukan pembatasan perusahaan AS yang berbisnis dengan China

      Pentagon bakal lakukan pembatasan perusahaan AS yang berbisnis dengan China

      Banjir bandang tewaskan 37 orang di Kota Sali Maroko

      Banjir bandang tewaskan 37 orang di Kota Sali Maroko

      Presiden Trump: Pasukan Stabilisasi Gaza didukung banyak negara

      Presiden Trump: Pasukan Stabilisasi Gaza didukung banyak negara

      12 orang tewas, 29 terluka akibat penembakan massal di Pantai Bondi Australia

      12 orang tewas, 29 terluka akibat penembakan massal di Pantai Bondi Australia

  • Sejagat
    • PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      PM Malaysia Anwar Ibrahim bakal rombak kabinet

      PM Malaysia Anwar Ibrahim bakal rombak kabinet

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Robohnya tongkonan kami

      Robohnya tongkonan kami

      Sekolah Perempuan, lentera penuntun perempuan pesisir Pangkep

      Sekolah Perempuan, lentera penuntun perempuan pesisir Pangkep

      AI sebagai motor kebangkitan UMKM di Makassar

      AI sebagai motor kebangkitan UMKM di Makassar

      ANTARA dan jejak Sekolah Rakyat di pameran Haluan Merah Putih

      ANTARA dan jejak Sekolah Rakyat di pameran Haluan Merah Putih

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

      FOTO - TNI AL evakuasi medis korban bencana alam lewat udara

  • Video
    • Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Kemenpar lewat Poltekpar Makassar dampingi desa wisata di Toraja

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Investasi Sulsel TW III 2025 capai Rp13,7 triliun

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Preservasi jalan paket I Sulsel dimulai, anggaran Rp430 M

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Inilah mengapa Rambu Solo masih lestari

      Mahfud MD ungkap faktor penyebab Polri jadi sorotan masyarakat

      Mahfud MD ungkap faktor penyebab Polri jadi sorotan masyarakat

Logo Header Antaranews Makassar

Pemanfaatan AI dan penegakan hukum berkeadilan

id AI, UU ITE, UU PDP, kecerdasan buatan Oleh D.Dj. Kliwantoro Jumat, 15 November 2024 8:54 WIB

Image Print
Pemanfaatan AI dan penegakan hukum berkeadilan

Ilustrasi pedang bermata dua ini merupakan hasil artificial intelligence (AI). ANTARA/HO-CISSReC

Semarang (ANTARA) - Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) ibarat pedang bermata dua, bisa bermanfaat dan bisa pula digunakan pihak tertentu untuk merugikan pihak lain bahkan bisa masuk ranah pidana.

Apakah masih perlu ada peraturan perundang-undang yang mengatur lebih perinci agar implementasi artificial intelligence (AI) bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan itu berkaitan dengan penerapan AI yang telah merambah berbagai sektor dan industri sehingga membawa dampak yang luas pada efisiensi, inovasi, dan transformasi bisnis.
Sebenarnya, sudah ada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaran ini dibuat pada hari Kamis, 21 Desember 2023, sebelum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam beberapa kasus, sebagaimana termaktub dalam SE tersebut, implementasi kecerdasan artifisial (AI) telah mengubah cara manusia berinteraksi dengan teknologi, menghadirkan kemampuan seperti analisis data yang canggih, pemrosesan bahasa alami, dan pembelajaran mesin otomatis.
Surat edaran ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pemanfaatan AI. Target dari SE ini adalah pelaku usaha, baik pemerintahan maupun swasta, berbasis AI seperti aktivitas pemrograman serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik dan privat.

Masih berupa imbauan

Namun, menurut pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha, surat edaran ini masih berupa imbauan kepada pelaku usaha karena dalam surat edaran ini tidak ada sanksi hukum terhadap mereka jika tidak mengindahkan SE ini dan tetap melakukan keputusan perusahaan terkait dengan pemanfaataan teknologi AI.
Surat edaran soal etika AI ini tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi hanya sebagai pedoman kepada pelaku usaha sehingga pemanfaatan AI harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya.
Peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Pengabaian SE Kominfo ini tidak berdampak secara hukum, namun hanya berdampak pada reputasi serta kredibilitas dari pelaku usaha jika ternyata publik mengetahui pelaku usaha ternyata melakukan praktik pemanfaatan AI yang tidak baik serta tidak sesuai dengan SE tersebut.
Bentuk regulasi yang optimal untuk mendukung ekosistem AI di Indonesia, kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, harus mencerminkan keseimbangan antara mendorong inovasi dan perlindungan kepentingan publik yang memiliki beberapa elemen yang dapat menjadi bagian dari regulasi yang efektif.
Misalnya, adanya kerangka hukum yang jelas dan konsisten untuk mengatur pengembangan, pengujian, dan implementasi teknologi AI yang mencakup undang-undang, peraturan, dan pedoman yang terperinci.
Di samping itu, inklusi pedoman etika yang kuat untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI bersifat etis dan tidak merugikan masyarakat atau individu. Pedoman etika ini dapat mencakup prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan privasi.
Regulasi yang ketat terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan informasi setidaknya meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan pelanggaran keamanan.
Ilustrasi ini merupakan hasil artificial intelligence (AI). ANTARA/HO-CISSReC

Regulasi juga perlu memperhatikan kolaborasi aktif antara Pemerintah, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang dan memperbarui regulasi sesuai dengan perkembangan terkini dalam dunia AI.

Selain itu, juga pengembangan sertifikasi dan standar untuk menilai kualitas, keamanan, dan etika produk dan layanan AI. Sertifikasi ini dapat memberikan kepercayaan kepada pengguna bahwa teknologi AI yang mereka manfaatkan memenuhi standar tertentu.
Mekanisme pengawasan yang efektif, lanjut Pratama, juga perlu diperhatikan dalam regulasi. Hal ini untuk memastikan kepatuhan pada regulasi yang ada, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk sanksi yang sesuai.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK itu juga menekankan bahwa regulasi harus bersifat dinamis dan dapat beradaptasi dengan perkembangan cepat dalam teknologi AI.
Seiring dengan berjalannya waktu, evaluasi dan penyesuaian terus-menerus sangat perlu untuk menjaga relevansi dan efektivitas regulasi tersebut. Hal ini mengingat kecerdasan buatan memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
Ada beberapa isu serta tantangan yang berkaitan dengan pemanfaatan AI seperti kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, toxicity atau ancaman berbasis siber, perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan.
Isu serta tantangan ini, masih kata Pratama, seharusnya tidak perlu sampai ada regulasi baru karena sudah ada beberapa regulasi yang mengaturnya seperti UU ITE yang mengatur tentang misinformasi dan toxicity, UU PDP yang mengatur tentang privasi atau kerahasiaan, serta UU Hak Cipta yang mengatur tentang pelindungan hak cipta.

Tidak punya hak cipta

Terkait dengan hak cipta, beberapa ahli hukum, baik di Indonesia maupun di luar negeri menyatakan bahwa karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan tidak memiliki hak cipta.
Salah satunya adalah karena karya yang diciptakan oleh AI tidak penuhi konsep orisinalitas karena selain tidak dibuat oleh manusia, karya AI adalah kombinasi dari karya-karya terdahulu yang dimodifikasi oleh mesin. Dengan demikian, karya tersebut tidak mencerminkan ciri khas serta pribadi dari penciptanya.
Surat edaran etika AI yang diterbitkan oleh Kominfo seharusnya dapat dibagi menjadi empat area utama dalam siklus hidup pengembangan sistem AI, yaitu desain yang aman dengan memahami risiko, pemodelan ancaman, serta pertimbangan khusus dalam desain sistem dan model.
Pengembangan aman dengan mempertimbangkan keamanan rantai pasokan, dokumentasi, dan manajemen aset serta utang teknis.
Penyebaran aman dengan melindungi infrastruktur dan model dari kompromi, ancaman atau kehilangan, mengembangkan proses manajemen insiden, pelepasan yang bertanggung jawab, serta operasi dan pemeliharaan aman dengan melakukan berbagai tindakan setelah penyebaran, termasuk logging dan monitoring, manajemen pembaruan, dan berbagi informasi.
Panduan yang dirancang oleh Kominfo, lanjut Pratama, sepatutnya juga mengikuti pendekatan secure by default seperti yang dapat dilihat pada panduan dari NCSC (National Cyber Security Centre) serta Institut Standar dan Teknologi Nasional (NIST).
Selain itu, prinsip secure by design (aman berdasarkan desain) yang diterbitkan oleh Certified Information Systems Auditor (CISA), NCSC, dan agensi siber internasional.
Adapun prioritasnya meliputi kepemilikan hasil keamanan untuk pelanggan, transparansi radikal, dan akuntabilitas serta membangun struktur organisasi dan kepemimpinan agar secure by design menjadi prioritas utama bisnis.
Panduan dari Kominfo terkait dengan AI seharusnya tidak hanya untuk pelaku usaha saja, tetapi juga harus ada poin-poin panduan untuk masyarakat luas mengingat saat ini hampir semua lapisan masyarakat sudah mulai terbiasa menggunakan berbagai teknologi berbasis AI.
Dengan demikian, masyarakat luas juga akan dapat menggunakan teknologi AI dengan baik. Jika tidak, akan banyak hal negatif yang juga dapat dihasilkan dari teknologi AI seperti disinformasi serta keamanan data pribadi.
Secara umum, panduan kebijakan yang dirancang oleh Kominfo sebaiknya juga mencakup beberapa aspek seperti pembuatan dokumen sasaran pencapaian yang ditujukan untuk penyedia sistem AI yang akan membantu mereka mengembangkan sistem AI yang berfungsi sesuai dengan tujuan, tersedia saat dibutuhkan, dan menjaga data sensitif dari pihak yang tidak berwenang.
Panduan juga perlu mengatur tentang sasaran pengguna, terutama untuk penyedia sistem AI yang menggunakan model yang di-hosting oleh organisasi atau Application Programming Interface (API) eksternal.
Hal lain yang patut mendapat perhatian semua pihak adalah perlu ada aturan manfaat AI karena kecerdasan buatan ini berpotensi membawa manfaat besar bagi masyarakat. Namun, harus dikembangkan, dikerahkan, dan dioperasikan secara aman dan bertanggung jawab.
Sistem AI juga memiliki kerentanan keamanan yang unik. Hal ini juga harus dipertimbangkan bersama ancaman keamanan siber standar dan keamanan harus menjadi persyaratan inti sepanjang siklus hidup sistem.
Tidak kalah pentingnya adalah dukungan Pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan dan pelatihan khusus di bidang AI. Pasalnya, peningkatan pengetahuan dan keahlian akan membantu mengurangi kesenjangan keahlian di sektor AI.
Semua negara berusaha untuk mengawal perkembangan AI ini agar lebih banyak kebermanfaatan dan melindungi warganya dari dampak negatif AI ini.
Sampai sekarang, Amerika Serikat juga tidak memiliki peraturan federal apa pun terkait AI, namun memiliki berbagai undang-undang yang membatasi penggunaan AI terkait privasi, perlindungan data, dan diskriminasi.
Ke depan, Amerika mengeluarkan rencana untuk meluncurkan Undang-Undang Hak AI yang dapat memberikan standar yang lebih komprehensif.
Uni Eropa sudah selangkah lebih maju dimana sudah mengesahkan UU AI no.1689 tahun 2024 yang merupakan undang-undang AI komprehensif pertama di dunia.
Sementara Indonesia bila mengacu peraturan perundang-undangan yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU PDP, instrumen hukum ini sudah mencukupi. Kini, tinggal bagaimana penegak hukum menerapkan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Regulasi AI sudah cukup, tinggal penegakan hukum berkeadilan


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Sekitar  tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan

Sekitar tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan

Jumat, 12 Desember 2025 11:12 Wib

Menko Yusril persilahkan warga judicial review ke MK soal KUHAP

Menko Yusril persilahkan warga judicial review ke MK soal KUHAP

Senin, 24 November 2025 19:13 Wib

Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan menjadi UU

Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan menjadi UU

Selasa, 18 November 2025 12:36 Wib

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:23 Wib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

Senin, 29 September 2025 16:47 Wib

Kementerian BUMN dibubarkan diganti Badan Pengaturan BUMN

Kementerian BUMN dibubarkan diganti Badan Pengaturan BUMN

Jumat, 26 September 2025 14:06 Wib

MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1

MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1

Rabu, 17 September 2025 18:45 Wib

Pigai: 17+8

Pigai: 17+8 "tuntutan rakyat" soal penguatan Komnas masuk dalam revisi UU HAM

Rabu, 17 September 2025 5:32 Wib

  • Terpopuler
Kontingen Indonesia nyaman di peringkat kedua klasemen SEA Games 2025

Kontingen Indonesia nyaman di peringkat kedua klasemen SEA Games 2025

PLN manfaatkan Crane jadi tower darurat strategi cepat pulihkan listrik Aceh

PLN manfaatkan Crane jadi tower darurat strategi cepat pulihkan listrik Aceh

Pep Guardiola tepis spekulasi masa depannya di Manchester City

Pep Guardiola tepis spekulasi masa depannya di Manchester City

DLH Makassar imbau warga waspada daging sapi asal TPA, waspada coto murah

DLH Makassar imbau warga waspada daging sapi asal TPA, waspada coto murah

Pemkot Makassar tetapkan 15 acara besar dalam CoE 2026

Pemkot Makassar tetapkan 15 acara besar dalam CoE 2026

  • Top News
Mencari solusi pengelolaan sampah di Makassar, suara hati pekerja TPA Antang

Mencari solusi pengelolaan sampah di Makassar, suara hati pekerja TPA Antang

DLH Makassar imbau warga waspada daging sapi asal TPA, waspada coto murah

DLH Makassar imbau warga waspada daging sapi asal TPA, waspada coto murah

Awhin Sanjaya asal Luwu Utara tewas akibat kecelakaan saat final Sumatera Cup Prix di Jambi

Awhin Sanjaya asal Luwu Utara tewas akibat kecelakaan saat final Sumatera Cup Prix di Jambi

Hari Ibu ke-97 di Makassar, Kadis DPPPA: Ibu adalah dunia bagi anak

Hari Ibu ke-97 di Makassar, Kadis DPPPA: Ibu adalah dunia bagi anak

Akhirnya, Makassar ekspor perdana gurita ke Jepang

Akhirnya, Makassar ekspor perdana gurita ke Jepang

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video