• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 26 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemenkum Sulbar bertekad tingkatkan kinerja dengan tren positif

      Kemenkum Sulbar bertekad tingkatkan kinerja dengan tren positif

      Senin, 26 Januari 2026 10:07

      KKP beri kenaikan pangkat anumerta untuk ASN korban pesawat di Pangkep

      KKP beri kenaikan pangkat anumerta untuk ASN korban pesawat di Pangkep

      Minggu, 25 Januari 2026 15:35

      Penghormatan terakhir untuk para korban kecelakaan pesawat

      Penghormatan terakhir untuk para korban kecelakaan pesawat

      Minggu, 25 Januari 2026 11:56

      Jenazah pilot ATR 42-500 tiba di Tangerang

      Jenazah pilot ATR 42-500 tiba di Tangerang

      Minggu, 25 Januari 2026 11:55

      Pansus DPRD Bali segel proyek lapangan golf penyebab banjir

      Pansus DPRD Bali segel proyek lapangan golf penyebab banjir

      Jumat, 23 Januari 2026 13:54

  • Hukum
    • Lima orang dipanggil sebagai saksi terkait kematian selegram Lula Lahfah

      Lima orang dipanggil sebagai saksi terkait kematian selegram Lula Lahfah

      Perempuan di Makassar tipu agen BRI Link untuk transfer ke sejumlah rekening

      Perempuan di Makassar tipu agen BRI Link untuk transfer ke sejumlah rekening

      FOTO - Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK

      FOTO - Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK

      Oknum pedagang di Bengkulu dipolisikan karena ancam Satpol PP

      Oknum pedagang di Bengkulu dipolisikan karena ancam Satpol PP

      Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen

      Selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemen

  • Politik
    • Ketua Nasdem Sulsel Syaharuddin siap jalankan amanah partai

      Ketua Nasdem Sulsel Syaharuddin siap jalankan amanah partai

      DPP tetapkan Azhar Arsyad kembali pimpin PKB Sulsel

      DPP tetapkan Azhar Arsyad kembali pimpin PKB Sulsel

      KPU dan Wali Kota Makassar bahas pemutakhiran data pemilih

      KPU dan Wali Kota Makassar bahas pemutakhiran data pemilih

      WEF di Davos, Prabowo: Indonesia tegas pilih damai  dan stabilitas global daripada kekacauan

      WEF di Davos, Prabowo: Indonesia tegas pilih damai dan stabilitas global daripada kekacauan

      KPU hadirkan debat demokrasi di SMAN 4 Makassar

      KPU hadirkan debat demokrasi di SMAN 4 Makassar

  • Daerah
    • PLN  UIP Sulawesi perkuat infrastruktur ketenagalistrikan di Talaud

      PLN UIP Sulawesi perkuat infrastruktur ketenagalistrikan di Talaud

      Pemprov Sulsel percepat perbaikan ruas jalan Kalosi--Cece dan Malauwe--Surakan di Enrekang

      Pemprov Sulsel percepat perbaikan ruas jalan Kalosi--Cece dan Malauwe--Surakan di Enrekang

      Pemakaman Copilot Farhan di Gowa dikawal polisi

      Pemakaman Copilot Farhan di Gowa dikawal polisi

      10 korban pesawat ATR berhasil diidentifikasi

      10 korban pesawat ATR berhasil diidentifikasi

      Kemenkum dan Kemenham Sulbar sinergi perkuat perlindungan kekayaan intelektual

      Kemenkum dan Kemenham Sulbar sinergi perkuat perlindungan kekayaan intelektual

  • Lintas Daerah
    • BGN tidak memaksa sekolah yang menolak program MBG

      BGN tidak memaksa sekolah yang menolak program MBG

      Cuaca berawan-berawan tebal dominasi wilayah Indonesia pada Senin

      Cuaca berawan-berawan tebal dominasi wilayah Indonesia pada Senin

      Seorang bocah laki-laki tewas tertimpa tower

      Seorang bocah laki-laki tewas tertimpa tower

      Kholil tewas tertimpa pohon di Jember

      Kholil tewas tertimpa pohon di Jember

      Seorang nelayan hilang di Laut Pati

      Seorang nelayan hilang di Laut Pati

  • Gaya Hidup
    • Vokalis band Element, Lucky Widja meninggal dunia

      Vokalis band Element, Lucky Widja meninggal dunia

      Suasana haru iringi pacara pemakaman pilot wafat di Bulusaraung

      Suasana haru iringi pacara pemakaman pilot wafat di Bulusaraung

      49.209 KK berpenghasilan rendah di Makassar nikmati iuran sampah gratis

      49.209 KK berpenghasilan rendah di Makassar nikmati iuran sampah gratis

      Kisah \"Marege\" warnai  HUT ke-10 Konjen Australia di Makassar

      Kisah "Marege" warnai HUT ke-10 Konjen Australia di Makassar

      Film Esok Tanpa Ibu gambarkan pergeseran peran keluarga di era digital

      Film Esok Tanpa Ibu gambarkan pergeseran peran keluarga di era digital

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Harga emas Antam kembali melonjak, tembus Rp2,917 juta/gram

      Harga emas Antam kembali melonjak, tembus Rp2,917 juta/gram

      Harga emas Galeri24 dan UBS terus merangkak naik

      Harga emas Galeri24 dan UBS terus merangkak naik

      Keluarga ojol korban pengeroyokan di Makassar mulai bangkit

      Keluarga ojol korban pengeroyokan di Makassar mulai bangkit

      Harga emas di Pegadaian kembali meroket, UBS tembus Rp2,918 juta per gram

      Harga emas di Pegadaian kembali meroket, UBS tembus Rp2,918 juta per gram

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Pep Guardiola sebut Arsenal klub terbaik dunia saat ini

      Pep Guardiola sebut Arsenal klub terbaik dunia saat ini

      Laga Juve vs Napoli dan Roma vs Milan jadi sorotan

      Laga Juve vs Napoli dan Roma vs Milan jadi sorotan

      CPI Makassar kini jadi jantung aktivitas jogging warga

      CPI Makassar kini jadi jantung aktivitas jogging warga

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Penalti Pellegrini selamatkan AS Roma dari kekalahan lawan AC Milan

      Penalti Pellegrini selamatkan AS Roma dari kekalahan lawan AC Milan

      Drama lima gol warnai kemenangan 3-2 Manchester United di markas Arsenal

      Drama lima gol warnai kemenangan 3-2 Manchester United di markas Arsenal

      Barcelona kembali salip Real Madrid di puncak klasemen

      Barcelona kembali salip Real Madrid di puncak klasemen

      Chelsea menang 3-1 di kandang Crystal Palace

      Chelsea menang 3-1 di kandang Crystal Palace

  • Internasional
    • 61 orang tewas akibat hujan salju lebat di Afghanistan

      61 orang tewas akibat hujan salju lebat di Afghanistan

      Depot minyak Rusia terbakar diserang Ukraina

      Depot minyak Rusia terbakar diserang Ukraina

      Iran selidiki keterlibatan intelijen asing di negaranya

      Iran selidiki keterlibatan intelijen asing di negaranya

      Gempa magnitudo 6,2 guncang Vilyuchinsk Rusia

      Gempa magnitudo 6,2 guncang Vilyuchinsk Rusia

      Trump ingin rebut Greenland tidak harus gunakan kekuatan

      Trump ingin rebut Greenland tidak harus gunakan kekuatan

  • Sejagat
    • Potongan tubuh dua jenazah korban pesawat ATR ditemukan

      Potongan tubuh dua jenazah korban pesawat ATR ditemukan

      Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

      Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK

      FOTO - Fuad Hasan Masyhur diperiksa KPK

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

  • Video
    • Identitas tujuh jenazah korban pesawat ATR 42-500 terungkap

      Identitas tujuh jenazah korban pesawat ATR 42-500 terungkap

      Basarnas serahkan tujuh kantong jenazah korban ATR 42-500 ke DVI

      Basarnas serahkan tujuh kantong jenazah korban ATR 42-500 ke DVI

      DVI konfirmasi identitas pramugari Esther Aprilita, korban ATR 42-500

      DVI konfirmasi identitas pramugari Esther Aprilita, korban ATR 42-500

      Tim SAR temukan 10 jenazah dan 1 kantong body part korban ATR 42-500

      Tim SAR temukan 10 jenazah dan 1 kantong body part korban ATR 42-500

      Enam korban tewas ATR 42-500 ditemukan, satu jenazah dievakuasi

      Enam korban tewas ATR 42-500 ditemukan, satu jenazah dievakuasi

Logo Header Antaranews Makassar

Pemanfaatan AI dan penegakan hukum berkeadilan

id AI, UU ITE, UU PDP, kecerdasan buatan Oleh D.Dj. Kliwantoro Jumat, 15 November 2024 8:54 WIB

Image Print
Pemanfaatan AI dan penegakan hukum berkeadilan

Ilustrasi pedang bermata dua ini merupakan hasil artificial intelligence (AI). ANTARA/HO-CISSReC

Semarang (ANTARA) - Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) ibarat pedang bermata dua, bisa bermanfaat dan bisa pula digunakan pihak tertentu untuk merugikan pihak lain bahkan bisa masuk ranah pidana.

Apakah masih perlu ada peraturan perundang-undang yang mengatur lebih perinci agar implementasi artificial intelligence (AI) bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia?
Pertanyaan itu berkaitan dengan penerapan AI yang telah merambah berbagai sektor dan industri sehingga membawa dampak yang luas pada efisiensi, inovasi, dan transformasi bisnis.
Sebenarnya, sudah ada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Surat edaran ini dibuat pada hari Kamis, 21 Desember 2023, sebelum Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam beberapa kasus, sebagaimana termaktub dalam SE tersebut, implementasi kecerdasan artifisial (AI) telah mengubah cara manusia berinteraksi dengan teknologi, menghadirkan kemampuan seperti analisis data yang canggih, pemrosesan bahasa alami, dan pembelajaran mesin otomatis.
Surat edaran ini merupakan bentuk respons terhadap pesatnya pemanfaatan AI. Target dari SE ini adalah pelaku usaha, baik pemerintahan maupun swasta, berbasis AI seperti aktivitas pemrograman serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup publik dan privat.

Masih berupa imbauan

Namun, menurut pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha, surat edaran ini masih berupa imbauan kepada pelaku usaha karena dalam surat edaran ini tidak ada sanksi hukum terhadap mereka jika tidak mengindahkan SE ini dan tetap melakukan keputusan perusahaan terkait dengan pemanfaataan teknologi AI.
Surat edaran soal etika AI ini tidak bersifat mengikat secara hukum, tetapi hanya sebagai pedoman kepada pelaku usaha sehingga pemanfaatan AI harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya.
Peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Pengabaian SE Kominfo ini tidak berdampak secara hukum, namun hanya berdampak pada reputasi serta kredibilitas dari pelaku usaha jika ternyata publik mengetahui pelaku usaha ternyata melakukan praktik pemanfaatan AI yang tidak baik serta tidak sesuai dengan SE tersebut.
Bentuk regulasi yang optimal untuk mendukung ekosistem AI di Indonesia, kata Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, harus mencerminkan keseimbangan antara mendorong inovasi dan perlindungan kepentingan publik yang memiliki beberapa elemen yang dapat menjadi bagian dari regulasi yang efektif.
Misalnya, adanya kerangka hukum yang jelas dan konsisten untuk mengatur pengembangan, pengujian, dan implementasi teknologi AI yang mencakup undang-undang, peraturan, dan pedoman yang terperinci.
Di samping itu, inklusi pedoman etika yang kuat untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi AI bersifat etis dan tidak merugikan masyarakat atau individu. Pedoman etika ini dapat mencakup prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan privasi.
Regulasi yang ketat terkait dengan perlindungan data pribadi dan keamanan informasi setidaknya meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan pelanggaran keamanan.
Ilustrasi ini merupakan hasil artificial intelligence (AI). ANTARA/HO-CISSReC

Regulasi juga perlu memperhatikan kolaborasi aktif antara Pemerintah, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merancang dan memperbarui regulasi sesuai dengan perkembangan terkini dalam dunia AI.

Selain itu, juga pengembangan sertifikasi dan standar untuk menilai kualitas, keamanan, dan etika produk dan layanan AI. Sertifikasi ini dapat memberikan kepercayaan kepada pengguna bahwa teknologi AI yang mereka manfaatkan memenuhi standar tertentu.
Mekanisme pengawasan yang efektif, lanjut Pratama, juga perlu diperhatikan dalam regulasi. Hal ini untuk memastikan kepatuhan pada regulasi yang ada, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk sanksi yang sesuai.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK itu juga menekankan bahwa regulasi harus bersifat dinamis dan dapat beradaptasi dengan perkembangan cepat dalam teknologi AI.
Seiring dengan berjalannya waktu, evaluasi dan penyesuaian terus-menerus sangat perlu untuk menjaga relevansi dan efektivitas regulasi tersebut. Hal ini mengingat kecerdasan buatan memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
Ada beberapa isu serta tantangan yang berkaitan dengan pemanfaatan AI seperti kesalahan atau misinformasi, privasi atau kerahasiaan, toxicity atau ancaman berbasis siber, perlindungan hak cipta, bias implementasi AI, dan pemahaman nilai kemanusiaan.
Isu serta tantangan ini, masih kata Pratama, seharusnya tidak perlu sampai ada regulasi baru karena sudah ada beberapa regulasi yang mengaturnya seperti UU ITE yang mengatur tentang misinformasi dan toxicity, UU PDP yang mengatur tentang privasi atau kerahasiaan, serta UU Hak Cipta yang mengatur tentang pelindungan hak cipta.

Tidak punya hak cipta

Terkait dengan hak cipta, beberapa ahli hukum, baik di Indonesia maupun di luar negeri menyatakan bahwa karya yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan tidak memiliki hak cipta.
Salah satunya adalah karena karya yang diciptakan oleh AI tidak penuhi konsep orisinalitas karena selain tidak dibuat oleh manusia, karya AI adalah kombinasi dari karya-karya terdahulu yang dimodifikasi oleh mesin. Dengan demikian, karya tersebut tidak mencerminkan ciri khas serta pribadi dari penciptanya.
Surat edaran etika AI yang diterbitkan oleh Kominfo seharusnya dapat dibagi menjadi empat area utama dalam siklus hidup pengembangan sistem AI, yaitu desain yang aman dengan memahami risiko, pemodelan ancaman, serta pertimbangan khusus dalam desain sistem dan model.
Pengembangan aman dengan mempertimbangkan keamanan rantai pasokan, dokumentasi, dan manajemen aset serta utang teknis.
Penyebaran aman dengan melindungi infrastruktur dan model dari kompromi, ancaman atau kehilangan, mengembangkan proses manajemen insiden, pelepasan yang bertanggung jawab, serta operasi dan pemeliharaan aman dengan melakukan berbagai tindakan setelah penyebaran, termasuk logging dan monitoring, manajemen pembaruan, dan berbagi informasi.
Panduan yang dirancang oleh Kominfo, lanjut Pratama, sepatutnya juga mengikuti pendekatan secure by default seperti yang dapat dilihat pada panduan dari NCSC (National Cyber Security Centre) serta Institut Standar dan Teknologi Nasional (NIST).
Selain itu, prinsip secure by design (aman berdasarkan desain) yang diterbitkan oleh Certified Information Systems Auditor (CISA), NCSC, dan agensi siber internasional.
Adapun prioritasnya meliputi kepemilikan hasil keamanan untuk pelanggan, transparansi radikal, dan akuntabilitas serta membangun struktur organisasi dan kepemimpinan agar secure by design menjadi prioritas utama bisnis.
Panduan dari Kominfo terkait dengan AI seharusnya tidak hanya untuk pelaku usaha saja, tetapi juga harus ada poin-poin panduan untuk masyarakat luas mengingat saat ini hampir semua lapisan masyarakat sudah mulai terbiasa menggunakan berbagai teknologi berbasis AI.
Dengan demikian, masyarakat luas juga akan dapat menggunakan teknologi AI dengan baik. Jika tidak, akan banyak hal negatif yang juga dapat dihasilkan dari teknologi AI seperti disinformasi serta keamanan data pribadi.
Secara umum, panduan kebijakan yang dirancang oleh Kominfo sebaiknya juga mencakup beberapa aspek seperti pembuatan dokumen sasaran pencapaian yang ditujukan untuk penyedia sistem AI yang akan membantu mereka mengembangkan sistem AI yang berfungsi sesuai dengan tujuan, tersedia saat dibutuhkan, dan menjaga data sensitif dari pihak yang tidak berwenang.
Panduan juga perlu mengatur tentang sasaran pengguna, terutama untuk penyedia sistem AI yang menggunakan model yang di-hosting oleh organisasi atau Application Programming Interface (API) eksternal.
Hal lain yang patut mendapat perhatian semua pihak adalah perlu ada aturan manfaat AI karena kecerdasan buatan ini berpotensi membawa manfaat besar bagi masyarakat. Namun, harus dikembangkan, dikerahkan, dan dioperasikan secara aman dan bertanggung jawab.
Sistem AI juga memiliki kerentanan keamanan yang unik. Hal ini juga harus dipertimbangkan bersama ancaman keamanan siber standar dan keamanan harus menjadi persyaratan inti sepanjang siklus hidup sistem.
Tidak kalah pentingnya adalah dukungan Pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan dan pelatihan khusus di bidang AI. Pasalnya, peningkatan pengetahuan dan keahlian akan membantu mengurangi kesenjangan keahlian di sektor AI.
Semua negara berusaha untuk mengawal perkembangan AI ini agar lebih banyak kebermanfaatan dan melindungi warganya dari dampak negatif AI ini.
Sampai sekarang, Amerika Serikat juga tidak memiliki peraturan federal apa pun terkait AI, namun memiliki berbagai undang-undang yang membatasi penggunaan AI terkait privasi, perlindungan data, dan diskriminasi.
Ke depan, Amerika mengeluarkan rencana untuk meluncurkan Undang-Undang Hak AI yang dapat memberikan standar yang lebih komprehensif.
Uni Eropa sudah selangkah lebih maju dimana sudah mengesahkan UU AI no.1689 tahun 2024 yang merupakan undang-undang AI komprehensif pertama di dunia.
Sementara Indonesia bila mengacu peraturan perundang-undangan yang sudah ada, seperti UU ITE dan UU PDP, instrumen hukum ini sudah mencukupi. Kini, tinggal bagaimana penegak hukum menerapkan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan, tanpa pandang bulu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Regulasi AI sudah cukup, tinggal penegakan hukum berkeadilan


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

MK memperjelas makna

MK memperjelas makna "perlindungan hukum" terhadap wartawan di UU Pers

Senin, 19 Januari 2026 13:39 Wib

KemenPPPA kawal kasus pemerkosaan ART di Makassar

KemenPPPA kawal kasus pemerkosaan ART di Makassar

Jumat, 9 Januari 2026 16:12 Wib

Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

Sabtu, 3 Januari 2026 5:43 Wib

Sekitar  tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan

Sekitar tiga juta warga Portugal ikut mogok nasional tolak reformasi UU ketenagakerjaan

Jumat, 12 Desember 2025 11:12 Wib

Menko Yusril persilahkan warga judicial review ke MK soal KUHAP

Menko Yusril persilahkan warga judicial review ke MK soal KUHAP

Senin, 24 November 2025 19:13 Wib

Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan menjadi UU

Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan menjadi UU

Selasa, 18 November 2025 12:36 Wib

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:23 Wib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

Senin, 29 September 2025 16:47 Wib

  • Terpopuler
Juventus cukur Napoli 3-0

Juventus cukur Napoli 3-0

Laga Juve vs Napoli dan Roma vs Milan jadi sorotan

Laga Juve vs Napoli dan Roma vs Milan jadi sorotan

Vokalis band Element, Lucky Widja meninggal dunia

Vokalis band Element, Lucky Widja meninggal dunia

Ganda putri Jepang mundur, Pearly/Thinaah juara Indonesia Masters 2026

Ganda putri Jepang mundur, Pearly/Thinaah juara Indonesia Masters 2026

Barcelona kembali salip Real Madrid di puncak klasemen

Barcelona kembali salip Real Madrid di puncak klasemen

  • Top News
Jenazah pilot ATR 42-500 tiba di Tangerang

Jenazah pilot ATR 42-500 tiba di Tangerang

Pemakaman Copilot Farhan di Gowa dikawal polisi

Pemakaman Copilot Farhan di Gowa dikawal polisi

Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

Macet panjang di Luwu Utara akibat jalan ditutup pendemo

Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

Fotografer orang lari di CPI Makassar, penghasilan tergantung cuaca

Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR di Bulusaraung ditutup

Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR di Bulusaraung ditutup

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video