Mamuju (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan layanan kesehatan darurat untuk tempat pemungutan suara (TPS) di enam Kabupaten di Sulbar.
Kepala Dinkes Sulbar, Asran Masdi, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Pemprov Sulbar siapkan layanan kesehatan darurat di TPS untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Sulbar.
Ia mengatakan, layanan kesehatan darurat tersebut diperuntukkan bagi penyelenggara pilkada maupun masyarakat di TPS untuk memberikan pelayanan kesehatan ketika mengalami gangguan kesehatan.
"Pemilu sebelumnya telah menelan korban jiwa, karena penyelenggara pilkada ditingkat TPS mengalami gangguan masalah kesehatan, sehingga layanan kesehatan darurat didirikan pada pilkada serentak tahun ini," katanya.
Menurut dia, Dinkes Sulbar juga telah membentuk tim satgas kesehatan untuk menangani masalah kesehatan penyelenggara pilkada di TPS, untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada di enam Kabupaten di Sulbar.
"Telah dilakukan persiapan dan koordinasi agar tim satgas kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan darurat di TPS dengan dilengkapi sarana dan alat kesehatan," katanya
Ia menyampaikan, Dinkes Sulbar juga membangun posko kesehatan akan tingkat Provinsi Sulbar, kabupaten dan seluruh puskesmas yang ada di Sulbar.
Ia berharap, agar satgas kesehatan dapat dapat bekerja maksimal, memberikan pelayanan kesehatan di setiap TPS dan memastikan setiap penyelenggaraan dan masyarakat bebas dari ancaman kesehatan.
"Diharapkan dengan adanya pelayanan dan jaminan kesehatan kepada penyelenggara pilkada di TPS, Pilkada Sulbar dapat sukses dilaksanakan di Sulbar," katanya.
Ia juga meminta, agar satgas kesehatan dapat mewaspadai penyebaran penyakit menular karena TPS merupakan tempat keramaian masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya di pilkada.
Ia mengaku, optimis dengan persiapan yang matang dilaksanakan oleh satgas kesehatan, maka Pilkada Sulbar dapat berjalan sukses dan lancar.
Satgas kesehatan di Sulbar yang dibentuk tersebut akan bertugas pada TPS di Sulbar yang jumlahnya sebanyak 2.921, dan akan memberikan pelayanan kesehatan kepada penyelenggara pilkada di TPS sebanyak 26.289 orang.