Makassar (ANTARA) - Sebanyak 8.273 warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas/LPKA/Rutan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman didampingi Plt. Kepala Divisi Administrasi Basir memantau pelaksanaan pemungutan suara pada lokasi khusus Lapas/LPKA/Rutan se Sulawesi Selatan yang berada di area Kota Makassar dan sekitarnya, Rabu.
"Proses pencoblosan berjalan lancar dan warga binaan juga antusias menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disiapkan oleh KPU," ujarnya.
Taufiqurrakhman mengatakan, dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di TPS khusus Lapas/LPKA/Rutan, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan langkah-langkah untuk menjamin warga binaan dapat memperoleh hak pilihnya.
Koordinasi dan sinergi juga terus dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
"Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, KPU dan Bawaslu. Antusias warga binaan menggunakan hak pilihnya cukup tinggi," katanya.
Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasinya pada jajarannya yang telah bekerja dengan baik demi terselenggaranya Pilkada di TPS khusus Lapas/LPKA/Rutan.
Ia juga memberikan apresiasi pada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, serta seluruh APH yang turut menjaga dan menjamin kelancaran serta keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pilkada di Lapas/Rutan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan maupun petugas, mari kita pelihara bersama keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada 2024 ini. Semoga melalui suara kita semua, bisa terpilih sosok pimpinan kepala daerah yang mengayomi masyarakatnya dan membawa daerahnya lebih maju lagi,” katanya.
Taufiqurrakhman pada kesempatan di Lapas Makassar, Rutan Makassar, Lapas Narkotika, dan Lapas perempuan meminta kepada saksi dan pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan secara ketat dalam pemilihan ini agar berjalan dengan lancar, aman, bersih tanpa ada kecurangan.