Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Sulawesi Selatan memberikan atensi khusus untuk kasus perempuan dan anak.
"Pada 2024 sebanyak 510 kasus kekerasan ditangani DP3A Kota Makassar dan didominasi kasus perempuan sebanyak 341 kasus, karena itu tahun ini kasus perempuan dan juga anak menjadi atensi khusus," kata Kepala DP3A Makassar Achi Soeleman di Makassar, Selasa.
Meskipun kasus pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kata dia, perhatian terhadap persoalan perempuan dan anak menjadi prioritas untuk menjadi perhatian bersama semua pihak.
Terkait dengan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, diakui tidak terlepas dari peran media dalam mengampanyekan isu anti kekerasan dan Program Jagai Anakta digagas Pemkot Makassar.
Menurut dia, program tersebut diakui cukup efektif untuk menekan kasus kekerasan sekaligus melakukan perlindungan dan memenuhi hak anak.
Dua hal penting, katanya, masyarakat saat ini sudah berani melaporkan kasus kekerasan ke UPTD PPA atau pihak keamanan, karena sudah mulai terbangun kesadaran untuk berani mengungkapkan kebenaran untuk mendapatkan keadilan.
Apalagi saat ini DP3A sudah memperluas akses untuk menjangkau masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan melalui 90 selter atau rumah singgah yang tersebar di 14 kecamatan di Makassar.
Rumah singgah tersebut dibentuk untuk memberikan layanan dan mendukung korban kekerasan agar segera mendapatkan pendampingan yang optimal.
Data DP3A Makassar terkait dengan kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2024 dengan total 634 kasus. Dari jumlah kasus tersebut terdapat 341 kasus kekerasan terhadap perempuan, sedangkan kekerasan terhadap laki-laki 169 kasus,
Dari kategori usia, tercatat anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan dengan 381 kasus, sedang kelompok orang dewasa sebanyak 129 kasus.

DP3A Makassar memberikan atensi khusus untuk kasus perempuan dan anak


Kepala DP3A Kota Makassar Achi Soeleman. ANTARA/HO-Humas Pemkot Makassar