Makassar (ANTARA Sulsel) - Dinas Kesehatan Kota Makassar memperketat pengawasan usaha jasa klinik persalinan serta balai pengobatan menyusul maraknya kasus aborsi.
"Maraknya kasus aborsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, membuat Dinkes mengambil langkah cepat, dengan menurunkan tim Dinkes untuk memeriksa perizinan serta prosedur pelayanan klinik tersebut," kata Kepala Dinkes Makassar Andi Naisyah Azikin di Makassar, Senin.
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan selain karena maraknya praktik aborsi.
Dinkes juga mengawasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 yang intinya melegalkan aborsi dengan alasan kesehatan ibu yang mengandung.
Berdasarkan data Dinkes Kota Makassar, tercatat ratusan klinik persalinan yang telah terdaftar secara resmi, namun diakui pengawasan sulit dilakukan, karena keterbatasan jumlah pegawai dinkes.
Berkaitan dengan hal itu, diharapkan peran serta masyarakat dengan melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan indikasi penyimpangan di klinik yang berada dilingkungan sekitarnya.
"Hal itu penting, mengingat tenaga SDM kami terbatas sehingga sulit dapat memantau semua klinik secara bersamaan," katanya.
Sementara itu, salah seorang pengelola klinik di Makassar Nur Syamsiah mengatakan, pihaknya cukup selektif dalam menangani kasus aborsi, harus ada alasan yang kuat dan jelas, serta tidak bertentangan dengan kode etik barulah dilayani.
"Semua itu dilakukan untuk kebaikan semua pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan. Apabila kasusnya cukup sulit ditangani di klinik, tentu kami akan rujuk ke rumah sakit yang lebih berkompeten," katanya. Agus Setiawan
Dinkes Perketat Pengawasan Klinik Persalinan di Makassar
"Maraknya kasus aborsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, membuat Dinkes mengambil langkah cepat, dengan menurunkan tim Dinkes untuk memeriksa perizinan serta prosedur pelayanan klinik tersebut," kata Kepala Dinkes Makassar Andi Naisy