Makassar (ANTARA) - Jajaran Polres Bone di Sulawesi Selatan mengedukasi siswa yang merupakan anak di bawah umur pada saat Operasi Patuh 2025.
"Para siswa yang terjaring pada operasi itu, selain melanggar karena tidak memakai helm juga karena usianya belum diperbolehkan mengendarai motor," kata Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi dalam keterangan persnya di Bone, Ahad.
Dia mengatakan jajarannya diminta untuk melakukan edukasi kepada siswa yang notabene adalah anak di bawah umur yang berangkat ke sekolah menggunakan kendaraan roda dua.
Menurut dia, Operasi Batu Pallawa 2025 itu dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada anak-anak dan remaja yang belum cukup umur.
Edukasi dengan pendekatan persuasif itu dilakukan secara langsung di lapangan termasuk melalui media sosial dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengendara di bawah umur tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berbagai pertimbangan pelarangan anak di bawah umur untuk berkendara, di antaranya karena dinilai dari sisi aspek kejiwaan belum stabil dalam mengendalikan emosinya.
Dengan demikian dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena itu pihak orang tua diminta untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak memberikan peluang menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah..
Hal tersebut diakui Kanit Gakum Satlantas Polres Bone IPDA Ishak Yacub yang melakukan penertiban langsung kepada anak-anak di bawah umur yang berseragam pada saat masa perkenalan sekolah lingkungan sekolah (MPLS).*

