Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin memastikan jika proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) masih dalam tahap kajian secara komprehensif dan penolakan warga setempat juga tetap jadi pertimbangan.
"Kami Pemkot Makassar tetap menunggu kejelasan regulasi pusat sekaligus memastikan setiap keputusan tidak lepas dari aspirasi masyarakat," ujar Munafri Arifuddin saat menerima masyarakat yang menolak proyek PSEL di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan suara masyarakat tetap menjadi hal yang tak bisa diabaikan, apalagi penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) atau Proyek PSEL PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) itu dikaji secara komperhensif tanpa ada yang dirugikan.
Appi - sapaan akrab Munafri Arifuddin menyatakan kekhawatiran akan dampak lingkungan, kesehatan, hingga masa depan generasi mendatang juga telah menjadi bagian dari kajian tersebut.
Menurutnya, pembangunan harus berjalan seiring dengan kepentingan warga, bukan justru merugikan mereka. Pemerintahan itu sifatnya berkelanjutan. Jadi, tidak bisa hanya serta-merta menolak atau melanjutkan.
"Tapi yang pasti, saya tetap mendengar aspirasi masyarakat dan tidak ingin warga dirugikan," terangnya saat menerima audiensi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan PLTSA di Balai Kota Makassar.
Munafri menjelaskan, pihaknya tengah berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk memastikan dasar hukum pembangunan proyek tersebut.
Sebab, regulasi sebelumnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Namun kementerian tersebut kini sudah ditiadakan. Pengelolaan PSEL selanjutnya disebut akan ditangani oleh Kementerian Koperasi Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup (Kementerian LH).
"Saya sudah bolak-balik bertanya ke kementerian, apakah masih tunduk pada Perpres 35 atau tidak. Ini agar tidak ada masalah hukum maupun persoalan kesehatan lingkungan di kemudian hari. Saat ini kita menunggu Perpres baru," ucapnya.

