Makassar (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Makassar mulai menerapkan sistem pembayaran digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk parkir kendaraan roda dua dan empat di wilayahnya guna mencegah kebocoran pendapatan.
Plt Direktur Utama PD Parkir Makassar Adi Rasyid Ali di Makassar, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana itu kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
"Peluncuran sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos) Makassar," ujarnya.
Adi Rasyid Ali mengatakan inovasi pembayaran itu merupakan langkah menuju transparansi, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.
Ia menjelaskan, dalam sistem baru berbasis QRIS ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.
Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.
"Kami mengundang khusus Pak wali kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini," katanya.
Selain menguntungkan masyarakat dan juru parkir, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun juru parkir. Selain transaksi lebih praktis tanpa repot uang pengembalian, sistem ini juga menjamin pembagian hasil parkir yang transparan.
"Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Meski sebagian juru parkir masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi, respons awal mereka dinilai cukup positif.
PD Parkir juga akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.
Target Perumda Parkir, pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem nontunai.
"Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya," terangnya.

