Makassar (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengoptimalkan sembilan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar.
"Dari sembilan TPS3R itu dua di antaranya sudah ada di dua pulau yakni Pulau Kodingareng dan Barang Lompo. Tahun depan menyusul di Pulau Lae-Lae," kata Kepala Bidang Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Makassar Bau Asseng, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Pada diskusi publik yang digelar Society of the Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) Simpul Sulawesi Selatan dengan mengusung tema "Mau diapakan ini sampah?", dia mengatakan, kegiatan TPS3R menekankan pemilahan sampah mulai dari skala rumah tangga untuk kemudian dikelola sendiri maupun secara komunal.
Sedangkan dukungan pendanaan dalam pengelolaan TPS3R dapat dilakukan oleh pemerintah, komunitas, dan pengembang. Selanjutnya, dari hasil pengolahan sampah TPS3R itu dapat menghasilkan produk yang bernilai ekonomi di antaranya kompos, maggot, dan ecoenzym yang dapat menjadi produk kebutuhan rumah tangga misalnya sabun cuci piring, pembersih lantai atau kaca, dan lain-lain.
"Ini akan menjadi potensi pendapatan baru bagi rumah tangga atau kelompok, sekaligus mengurangi sampah ke TPA, yang biasanya 1.000 ton per hari turun menjadi sekitar 800 ton per hari," kata Bau Asseng.
Sementara itu, General Manager Hotel MaxOne dan Resto M Yusuf Sandy mengatakan, pengolahan sampah dan pengolahan limbah B3 telah mengantarkan MaxOne sebagai juara terbaik.
Menurut penulis buku "Mengubah Sampah Menjadi Uang" ini, penerapan memilah sampah dan mengelolanya sudah diterapkan di lingkungan hotel dan restoran.
Selain itu, lanjut dia, sosialisasi melalui "papan bicara" diterapkan di lokasi strategis misalnya di ruang restoran, lobby, dan kamar agar pengunjung mengambil makanan dengan bijak sesuai dengan porsinya, sehingga tidak menyisakan makanan yang akan menjadi sampah.
Sementara jika ada yang membuang sampah, baik pengunjung maupun karyawan hotel dikenakan denda Rp50 ribu per 100 gram. Hal ini untuk mengedukasi kedisiplinan untuk tetap menjaga kebersihan.
Yusuf mengatakan, untuk pengelolaan sampah hotel, sudah dijadikan kompos dan ecoenzym yang kemudian dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman kebun di samping hotel.
"Kami sudah ujicobakan pupuk kompos dan ecoenzym itu untuk tanaman jagung, sawi, dan tanaman lainnya, Alhamdulillah tanaman kami tumbuh subur," katanya.

Suasana diskusi tentang fenomena sampah dan pengelolaannya di Kota Makassar yang digelar The Society of Indonesian Enviromental Journalists (SIEJ) Simpul Sulsel yang menghadirkan pembicara dari DLH Makassar Bau Asseng dan Muh Yusuf Sandy (tengah) didampingi Dewas SIEJ Suriani Mappong dan Ketua Pengda SIEJ Sulsel Muh Darwin Fatir di Makassar, Jumat (26/9/2025). ANTARA/Suriani Mappong

