Mamuju (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulbar Andi Farid Amri, di Mamuju, Selasa mengatakan, pembentukan Satgas Pencegahan PHK itu menjadi upaya deteksi dini terhadap potensi PHK sekaligus wadah mediasi tripartit antara pekerja, perusahaan dan pemerintah.
"Satgas ini bekerja untuk mendeteksi secara dini potensi terjadinya PHK dan sebagai wadah mediasi antara pekerja, perusahaan dan pemerintah," kata Farid Amri.
Melalui Satgas Pencegahan PHK kata Farid Amri, Disnaker Sulbar akan melakukan intervensi solusi alternatif sebelum PHK terjadi, termasuk memfasilitasi komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan.
"Sehingga, keputusan pengurangan tenaga kerja benar-benar menjadi pilihan terakhir setelah berbagai langkah penyelamatan dicoba," ujar Farid Amri.
Selain itu lanjutnya, Disnaker Sulbar juga akan mengembangkan mekanisme pelaporan cepat dari perusahaan terkait kondisi keuangan dan produksi.
"Sistem ini diharapkan mampu memberikan sinyal dini bagi pemerintah untuk segera turun melakukan pendampingan, memberikan opsi restrukturisasi, hingga merumuskan kebijakan penyangga yang dapat mencegah terjadinya PHK massal," terang Farid Amri.
Farid Amri menegaskan bahwa kehadiran Satgas Pencegahan PHK merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah, dalam melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.
"Kami ingin memastikan bahwa pekerja terlindungi, dan perusahaan tetap mampu beroperasi dengan baik tanpa harus menjadikan PHK sebagai solusi utama," ujar Farid Amri.
Dengan langkah strategis tersebut tambahnya, diharapkan hubungan industrial di Sulbar dapat berjalan lebih harmonis, serta mampu memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui stabilitas tenaga kerja.
"Kami berharap, dengan kehadiran Satgas Pencegahan PHK ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi melalui stabilitas tenaga kerja sekaligus menjaga hubungan industrial tetap harmonis," kata Farid Amri.

