Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat berharap agar hasil proses lelang jabatan yang dilaksanakan pemerintah provinsi menghasilkan calon pejabat yang lebih berkualitas dibandingkan pejabat sebelumnya.
"DPRD Sulbar meminta Pemprov Sulbar terlebih kepada tim seleksi lelang jabatan untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Jika hasilnya buruk maka bukan tidak mungkin lembaga legislatif akan menolaknya," kata anggota DPRD Sulbar, Arman Salimin di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, jika hasilnya buruk maka legislatif bisa menolak hasil kerja Timsel apalagi jika benar-benar terbukti ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh tim seleksi dalam melaksanakan tugasnya.
Arman yang juga politisi PAN itu menilai kualitas birokasi di Sulawesi Barat pada masa yang akan datang akan sangat tergantung pada hasil dari tim seleksi lelang jabatan.
Model pengisian jabatan di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini telah menyesuaikan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Pengisian jabatan ataupun mutasi pejabat setingkat eselon II dilakukan dengan model seleksi dan melalui bermacam tes.
"Kesannya memang sudah lama proses seleksi itu berjalan. Mungkin, tim seleksi masih membutuhkan waktu untuk menentukan pejabat yang tepat untuk satu posisi tertentu. Tapi, kalau misalnya ada indikasi pelanggaran yang dilakukan selama proses seleksi ini, kami di DPRD akan melakukan investigasi. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil tim seleksi lelang jabatan," ujar Arman Salimin.
Sekretaris Timsel Lelang jabatan, Agussalim Tamadjoe menyampaikan, hasil tes lelang jabatan telah tuntas dan kini berada di meja gubernur.
"Sebelum gubernur ke Jakarta maka kami sudah menyerahkan hasil seleksi. Jadi, penempatan pejabat itu ada ditangan gubernur," kata Agus yang juga kepala Bappeda Sulbar ini.
Agussalim menjamin, Timsel berlaku obyektif dalam pelaksanaan seleksi, mulai dari awal hingga seleksi akhir di kompleks Gubernuran Sulawesi Barat. Apalagi, dalam penjaringan kredibilitas Timsel turut dipertaruhkan.
"Tidak ada intervensi, kan kita diawasi oleh tim asesor dari KSN. Ada dua orang dari pusat yang mengawal proses ini kemarin, bertanya saja kita di awasi," ujarnya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar tindak pelanggaran KI
Rabu, 8 Mei 2024 22:27 Wib
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar intervensi stunting di Mamuju
Rabu, 8 Mei 2024 18:35 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib